Berita Medan

Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen Prioritaskan Kualitas Layanan Kesehatan untuk Warga Medan

Baginya kesehatan menjadi prioritas yang harus terus ditingkatkan dalam hal pelayanan, kualitas perobatan, hingga fasilitas.

|
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR
Ketua DPRD Medan, Wong Chun Sen, Senin (21/4/2025) 

TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen memberi perhatian serius pada bidang pelayanan kesehatan masyarakat Kota Medan.

Baginya kesehatan menjadi prioritas yang harus terus ditingkatkan dalam hal pelayanan, kualitas perobatan, hingga fasilitas.

Dalam pertemuan akrab dengan Tribun-Medan.com di ruang kerjanya, Wong Chun Sen membahas tentang program kesehatan bagi masyarakat di Kota Medan bersinergi dengan Pemko Medan.

Dia mendukung program-program yang membantu masyarakat dalam mendapat perobatan gratis, baik dari pemerintah maupun swasta. 

"Khususnya tentang kesehatan jadi kita masing-masing di kecamatan mempunyai puskesmas. Jadi setiap masyarakat Medan kita harapkan berobatnya bisa gratis dengan UHC yang dicanangkan Wali Kota," katanya Senin (21/4/2025) 

Saat ini jajaran DPRD Medan juga sedang gencar menyosialisasikan Perda No. 4 tahun 2012 tentang Sistem Kesehatan di Kota Medan.

Sistem UHC semua kaitannya agar semua warga bisa hidup sehat, lekas berobat jika ada sakit, dan dilayani dengan baik, lalu obat diberikan dan tidak dibiar-biarkan sehingga akhirnya meninggal

"Kemudian masyarakat yang sakit, terutama ke puskesmas harus minta rujukan. Dari rujukan itu lah masyarakat ke rumah sakit. Nah permasalahannya, banyak rumah sakit ketika masyarakat datang kondisinya sering full. Ini jadi masalah yang belum teratasi," ungkapnya. 

Menyikapi kondisi rumah sakit kerap penuh, Wong Chun Sen menegaskan ke pihak RS agar tetap memberikan solusi, bukan menolak pasien. Dia tak ingin masyarakat kecewa pada layanan kesehatan. 

"Untuk itu kami dari DPRD Medan meminta kepada rumah sakit untuk memprioritaskan kalau pun full tetap menyiapkan kamar darurat. Ini kan sering terjadi, sudah dirujuk ke rumah sakit, dan full, akhirnya mereka pulang dengan kekecewaan," ungkapnya. 

"Ke depan kami harapkan Dinas Kesehatan Kota Medan nantinya untuk memanggil seluruh perwakilan rumah sakit, untuk mengetahui bagaimana kerjasamanya, termasuk juga bagaimana BPJS-nya," katanya. 

Wong Chun Sen sebagai pimpinan DPRD Medan juga mengimbau seluruh masyarakat Kota Medan menjaga lingkungannya. Karena lebih bagus mencegah daripada pengobatan. 

"Ya jaga kebersihan, jangan sembarangan buang sampah. Kami terus menyosialisasikan Perda yang ada, baik Perda Kesehatan, Kebersihan, dan masalah sampah. Masyarakat juga diharapkan bisa bekerja sama dengan eksekutif dan legislatif," katanya. 

Menyelaraskan dengan kebijakan pemerintahan, Wong Chun Sen meminta agar alokasi anggaran kesehatan masyarakat tidak terdampak efisiensi.

Dengan tegas dia menyinggung efisiensi harusnya difokuskan pada kegiatan seremoni. 

"Untuk anggaran seharusnya tidak ada efisiensi yang bersifat fasilitas umum seperti pendidikan dan kesehatan. Kalau efisiensi yang seremoni-seremoni saja lah, kalau fasilitas kesehatan jangan lah, ya mati lah masyarakat," tegasnya. 

Informasi dihimpun, ada program baru yang diluncurkan oleh pihak Dinkes Medan. Program baru kita itu Pekan Imunisasi di Medan Utara, layanan kesehatan akan diberikan ke kecamatan-kecamatan. 

Fokus Kawasan Bebas Rokok

Dalam kesempatan lain, Wong Chun Sen menyampaikan kawasan sehat di Kota Medan.

Dia tidak melarang orang untuk merokok, tetapi mengatur agar aktivitas tersebut tidak mengganggu kesehatan masyarakat umum sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2014. 

Dia menegaskan bahwa siapa pun yang melanggar aturan di kawasan tanpa rokok bisa dikenai sanksi mulai dari teguran, denda hingga Rp 5 juta, bahkan pidana kurungan maksimal 15 hari.

"Perda ini hadir untuk melindungi hak masyarakat agar bisa menikmati udara bersih. Jadi, bukan hanya perokok yang memiliki hak, tetapi juga mereka yang tidak merokok," kata Wong Chun Sen.

Menurut Perda Nomor 3 Tahun 2014, berikut tempat-tempat yang dilarang untuk aktivitas merokok:

- Fasilitas kesehatan (rumah sakit, puskesmas, klinik, apotek, dll.)

- Tempat belajar mengajar (sekolah, perguruan tinggi, tempat kursus, bimbingan belajar)

- Tempat ibadah (masjid, gereja, pura, vihara, klenteng)

- Tempat kerja (kantor pemerintahan, kantor swasta, industri, bengkel, SPBU)

- Tempat umum (terminal, stasiun, bandara, mal, pasar, tempat wisata, tempat hiburan, fasilitas olahraga)

- Angkutan umum (bus, angkot, kereta api, kapal laut, pesawat, serta angkutan karyawan dan sekolah)

- Tempat bermain anak (taman bermain, PAUD, tempat penitipan anak)

"Kalau ada yang masih nekat merokok di tempat-tempat ini, siap-siap saja menghadapi sanksinya," tegasnya.

Langkah Wong Chun Sen diharapkan bisa selaras dengan Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Waas yang menyebut Universal Health Coverage (UHC) Premium menjadi salah satu program yang menjadi perhatian khusus dirinya selama memimpin kota itu dalam lima tahun mendatang.

"Dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat juga tidak terlepas dari meningkatkan kesehatannya. Sektor kesehatan dengan pelaksanaan UHC Premium serta perlindungan sosial akan menjadi perhatian khusus kami di Pemkot Medan," ujar Rico Waas. 

Ia mengatakan bahwa dalam memaksimalkan program tersebut akan membangun sebuah sistem kesehatan yang bertujuan memberikan akses pelayanan kesehatan yang adil dan bermutu.


Menurut dia, dengan membangun sistem tersebut membuat pelayanan kesehatan tidak membedakan masyarakat sehingga kesehatan masyarakat di wilayah ini dapat merata.


"Berobat gratis bagi seluruh masyarakat dan kami pastikan mereka akan mendapatkan kamar agar terlayani dengan baik," kata dia.


Rico mengatakan efisiensi anggaran yang merupakan kebijakan pemerintah pusat tidak akan memengaruhi program kerjanya selama memimpin Kota Medan termasuk dalam bidang kesehatan.


Ia mengatakan kebijakan efisiensi anggaran yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto tersebut terkait dengan perjalanan dinas, serta pertemuan-pertemuan yang sifatnya seremonial.


"Saya rasa tidak terganggu, karena efisiensi yang disampaikan Pak Prabowo itu terkait misalnya perjalanan daerah, terkait pertemuan-pertemuan yang sama sekali tidak mengganggu program kerja," sebut dia


Profil Wong Chun Sen juga memiliki banyak pengalaman di organisasi seperti :


1. Wakil ketua Departemen Perindustrian Dan Perdagangan PDI Perjuangan Sumut.


2. Ketua Taruna Merah Putih Kota Medan (tahun 2015-sekarang)


3.Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Medan (tahun 2014-2019).


4. Dewan Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Pusat


5.Dewan Penasehat DPP Gemabudhi Pusat. 


6.Pengurus Batak Tionghoa (Batin) Pusat. 


7.Ketua Persatuan Umat Buddha Indonesia (Permabudhi) Sumut (periode 2023-2027) 


8.Ketua DPD Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi) Sumatera Utara (tahun 2017-sekarang).


9.Wakil Ketua KNPI Sumut (tahun 2013).


10.Wakil Ketua Komite Pemuda Kerukunan Umat Beragama Sumut. 


11.Dewan Penasehat Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia (PSMTI) Sumut. 


12 Pengurus Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) Sumut. 


13 Pengurus Gerakan Nasional Kepedulian Sosial (GNKS) Sumut. 


14 Pengurus Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut Pengurus Karate Do Tako Indonesia Sumut. 


15.Pengurus Sahabat Center Sumut 


16.Pengurus DPD Mapanbumi Sumut


17.Ketua Kick Boxing Kota Medan (tahun 2020-sekarang)


18. Presiden Lions Club Medan Cemara Distrik 307-a2 Kota Medan.


19. Wakil Ketua KNPI Kota Medan (tahun 2009-2013).


20. Wakil Ketua Walubi Kota Medan (tahun 2008-2013).


21. Dewan Penasehat Walubi Kota Medan (tahun 2013-2018), 21.Sekretaris Pemuda Panca Marga (PPM) Kota Medan (tahun 2014) 

(dyk/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA
    Komentar

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved