Polres Labuhanbatu

Timsus Polres Labuhanbatu Ciduk Pengedar Narkoba di Perbatasan Labuhanbatu-Labusel

Petugas Timsus Polres Labuhanbatu saat mengamankan tersangka Dedi Hasian Ritonga dan barang bukti narkotika jenis sabu dari mobil yang digunakan

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Petugas Timsus Polres Labuhanbatu saat mengamankan tersangka Dedi Hasian Ritonga dan barang bukti narkotika jenis sabu dari mobil yang digunakan dalam transaksi di perbatasan Labuhanbatu – Labusel, Rabu (23/4/2025). 

TRIBUN-MEDAN.COM, LABUHANBATU-Tim Khusus (Timsus) Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran narkotika. Dalam operasi yang digelar Rabu dini hari (23/4/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, aparat berhasil mengungkap transaksi narkoba di Desa Gunung Selamat, Kecamatan Bilah Hulu, tepat di wilayah perbatasan antara Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan (Labusel).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima PADAL IPDA Rikarso Sinaga dan IPDA Mistrianus Purba, SH pada Selasa malam (22/4), sekitar pukul 22.00 WIB. Informasi menyebutkan adanya aktivitas mencurigakan terkait transaksi narkotika di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti laporan itu, tim segera bergerak melakukan penyelidikan. Tak lama kemudian, mereka menemukan mobil Daihatsu Xenia merah marun bernopol B 1745 UIH yang mencurigakan. Salah seorang pria terlihat turun dan melakukan interaksi mencurigakan di pinggir jalan.

Petugas langsung melakukan penggerebekan dan berhasil mengamankan pria tersebut yang kemudian diketahui bernama Dedi Hasian Ritonga alias Dedi (40), warga Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labusel.

Dari tangan tersangka, ditemukan satu kotak rokok berisi plastik klip transparan yang diduga berisi sabu-sabu. Penangkapan ini menguatkan dugaan bahwa wilayah perbatasan menjadi jalur rawan peredaran narkotika.

Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Labuhanbatu untuk proses hukum lebih lanjut. Kasatres Narkoba Polres Labuhanbatu menegaskan bahwa operasi serupa akan terus digencarkan demi menutup ruang gerak jaringan narkoba di kawasan perbatasan.(Jun-tribun-medan.com).

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved