Polres Langkat Ungkap Penyalahgunaan Narkoba, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Terusan, Dusun I, Desa Lalang
TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT – Komitmen kuat Polres Langkat dalam memberantas peredaran narkotika kembali dibuktikan. Tim Opsnal Unit III Sat Narkoba Polres Langkat yang dipimpin IPDA Kasrianto, S.H., berhasil mengamankan seorang pria berinisial ES, 35 tahun, yang diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang menginformasikan adanya aktivitas mencurigakan di Jalan Terusan, Dusun I, Desa Lalang, Kecamatan Tanjung Pura. Menerima laporan tersebut, IPDA Kasrianto segera berkoordinasi dengan Kasat Narkoba Polres Langkat, AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., untuk menindaklanjuti informasi tersebut.
Tak butuh waktu lama, Rabu 23 April 2025 pukul 21.00 WIB, tim tiba di lokasi dan langsung melakukan pengintaian. Kecurigaan tim terkonfirmasi ketika melihat seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan di pinggir jalan. Tanpa membuang kesempatan, tim segera melakukan penyergapan.
Dari hasil penggeledahan, ditemukan dua bungkus plastik klip bening berisi sabu tidak jauh dari tempat tersangka diamankan. Saat diinterogasi, ES mengakui bahwa barang haram tersebut adalah miliknya, yang diperoleh dari seorang pria bernama ER. Namun, saat penggerebekan, ER tidak berada di lokasi.
Baca juga: Layanan Call Center 110 Polda Sumut, Solusi Cepat Tanggap untuk Keamanan Masyarakat
Tidak berhenti sampai di situ, tim juga menemukan barang bukti lain berupa alat komunikasi HT berwarna hitam, serta uang tunai sebesar Rp100.000 yang diduga hasil transaksi narkoba. Barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat bruto 1,24 gram.
Selanjutnya, tersangka ES dan seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Sat Res Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Saputra, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Langkat untuk menekan peredaran narkoba di wilayahnya. Saat ini, pihak kepolisian juga tengah melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih besar.
"Ini adalah bentuk keseriusan kami. Kami mohon dukungan dan peran aktif masyarakat untuk bersama-sama melawan narkoba. Setiap informasi yang diberikan sangat berarti dalam menjaga masa depan generasi kita," tutup AKP Rudi Saputra saat dikonfirmasi Sabtu (26/4/25). (*)
Satresnarkoba Polres Batubara Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba, Selamatkan Ribuan Generasi Muda |
![]() |
---|
Jaringan Sabu Antarprovinsi Disikat Polda Sumut, Amankan 10 Kg Sabu, 24.000 Ekstasi dan 150 Butir H5 |
![]() |
---|
Sat Narkoba Polres Simalungun Bongkar Jaringan Narkoba, Amankan Pelaku dan 2,25 Gram Sabu |
![]() |
---|
Gerebek Pondok, Polres Tapanuli Tengah Ringkus Dua Pengedar Narkoba, Satu Pelaku Residivis |
![]() |
---|
Jadi Sarang Narkoba, Tiga Tempat Hiburan Malam Direkomendasikan Polda Sumut untuk Ditutup |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.