Breaking News

Berita Viral

DERETAN JANJI Prabowo di Hadapan Buruh, Kasih Kode Perpanjang Masa Jabatan Kapolri dan Panglima TNI

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2025.

Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Presiden RI Prabowo Subianto menyampaikan pidato di peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang digelar di kawasan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025). (Istimewa) 

Prabowo menambahkan, ia akan mengadakan suatu pertemuan di Istana Bogor.

Rencananya, dalam pertemuan tersebut, 150 pimpinan buruh akan dipertemukan dengan 150 pimpinan perusahaan di Indonesia. 

"Kita akan duduk bersama, saya akan mengatakan kepada para pengusaha, saudara saudara tidak boleh mau kaya sekaya kayanya sendiri, tanpa mengajak pekerja-pekerja hidup dengan baik," jelas Prabowo. 

Pembentukan Satgas tersebut, kata Prabowo, merupakan respons atas masukan dari para pemimpin serikat buruh, termasuk Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jumhur Hidayat.

“Atas saran dari pimpinan buruh, saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satuan Tugas PHK,” kata Prabowo dalam pidatonya yang disambut meriah oleh buruh.

Ia menegaskan, pemerintah tidak akan tinggal diam jika ada pekerja yang di-PHK secara semena-mena.

“Kita tidak akan membiarkan rakyat kita, kita tidak akan membiarkan pekerja-pekerja di-PHK seenaknya,” tegas Kepala Negara.

Presiden Prabowo menambahkan, negara akan turun tangan jika diperlukan untuk melindungi hak-hak pekerja.

“Bila perlu, tidak ragu-ragu, kita, negara, akan turun tangan, saudara-saudara,” ujarnya disambut sorak para buruh.

Prabowo juga berjanji untuk segera meloloskan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT).

Presiden Prabowo menyatakan bahwa pembahasan RUU ini akan dimulai pada minggu yang sama dengan peringatan May Day.

RUU ini diharapkan dapat memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja rumah tangga yang selama ini seringkali terabaikan hak-haknya.

“Kita harus memastikan semua pekerja, termasuk pekerja rumah tangga, mendapatkan perlindungan yang layak,” tegas Prabowo.

Rencana Pembentukan UU Pekerja di Laut dan Industri Perikanan

Presiden Prabowo juga mengungkapkan rencananya untuk membentuk undang-undang khusus yang melindungi pekerja di sektor kelautan dan perikanan serta perkapalan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved