Berita Viral

NASIB Kurir Kena Sanksi Rp 500 Ribu, Dilaporkan Pelanggan Gegara Kurang Beri Uang Kembalian: Rp 700

Seorang kurir didenda Rp 500 ribu setelah dilaporkan pelanggan tidak memberikan kembalian uang pas. 

KOMPAS.ID/HIDAYAT SALAM
CURHATAN KURIR COD - Foto ilustrasi untuk berita viral kurir COD curhat didenda Rp 500 ribu perkara pesanan Rp 21 ribu. Foto asli memperlihatkan Damiri (42), kurir ekspedisi, menyerahkan barang ke pelanggan di kawasan Kelurahan Gaga, Tangerang, Kamis (9/3/2023). 

TRIBUN-MEDAN.com - Seorang kurir didenda Rp 500 ribu setelah dilaporkan pelanggan tidak memberikan kembalian uang pas. 

Pembeli protes uang kembalian yang diterima kurang Rp 700 perak.  

Parahnya pembeli itu melaporkan kurir itu ke ekspedisi sehingga terkena sanksi pembayaran Rp 500 ribu. 

Melansir dari TribunJateng, semua bermula ketika kurir COD mengantarkan paket senilai Rp21.300 ke rumah pelanggan.

Suami dari pembeli membayar dengan uang Rp50.000, dan karena tidak memiliki pecahan kecil, kurir hanya mengembalikan Rp28.000.

Suami pembeli menerima pengembalian tersebut tanpa protes.

Namun, beberapa saat kemudian, istri pembeli menghubungi kurir melalui pesan WhatsApp dan mempersoalkan kekurangan uang kembalian sebesar Rp700. 

Berikut adalah chat WhatsApp antara pembeli dan kurir:

> lain kali yg bnr mas nyebut nominalnya, bkn masalah rugi uang sgitu, cuma seenggaknya jjr ya mas, gpp saya ikhlas jan di ulang
18.22

Balasan kurir:

> Saya bilang 22 ka
18.22
Emang saya bilangnya brp ke si masnya?
18.22
Saya kembalin jd 28 tadi
18.22
Uangnya td 50 kan,m
18.22
?

(Panggilan suara)
Tidak dijawab
18.23

Uangnya 50 kan td ka?
18.23
Saya ga ada ka kembalian 700 perak nya, yaudah ka sbntr saya cari 700 perak nya lagi, saya anter ya
18.24

ga perlu makasi
18.24
cuma ngingetin aja ko
18.25
tenang aja
18.25

Kurir kemudian kembali ke rumah pelanggan untuk mengembalikan sisa uang tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved