Berita Viral

SOSOK M Saragih Dipecat dari Hakim Ad Hoc PHI Pengadilan Negeri Medan, Diduga Terima Suap

Minggu Saragih (MS) seorang hakim ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, dipecat secara tidak hormat (PTDH)

Tayang: | Diperbarui:
Editor: AbdiTumanggor
Istimewa
Sosok Minggu Saragih (MS) seorang hakim ad hoc di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) pada Pengadilan Negeri (PN) Medan, dipecat secara tidak hormat (PTDH), Selasa (6/5/2025). (Istimewa) 

Perkara Khusus:
Hakim ad hoc bertugas menangani perkara yang membutuhkan pengetahuan khusus, misalnya perkara niaga atau perkara pelanggaran HAM berat.  

Bukan Pejabat Negara:
Beberapa ketentuan hukum menyebutkan bahwa hakim ad hoc tidak termasuk pejabat negara, meskipun mereka tetap menjalankan tugas persidangan.  

Perbedaan dengan Hakim Karier:

Hakim ad hoc berbeda dengan hakim karier karena mereka tidak memiliki status sebagai ASN, dan tugas mereka lebih spesifik.  

Hakim Non-Karier:
Hakim ad hoc dianggap sebagai hakim non-karier, yaitu hakim yang tidak berasal dari lingkungan peradilan.  

Pengangkatan:
Hakim ad hoc diangkat berdasarkan usulan Ketua Mahkamah Agung RI dan persetujuan Presiden RI.  

Contoh:
Hakim ad hoc bisa diangkat dalam pengadilan khusus untuk kasus HAM, seperti Pengadilan HAM ad hoc. 

Pengadilan HAM Ad Hoc:
Pengadilan HAM ad hoc adalah pengadilan khusus di lingkungan peradilan umum yang dibentuk untuk memeriksa dan memutus perkara pelanggaran HAM berat yang terjadi sebelum UU Pengadilan HAM diundangkan. 

(cr17/tribun-medan.com) 

Baca juga: Hakim Pengadilan Medan Dipecat, Terima Uang dari Pengacara Janjikan Bantu Kasus

Baca juga: UPDATE Hakim Pembebas Ronald Tannur, Mangapul Minta Jalani Hukuman di Medan, Erintuah di Semarang

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter   dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved