Berita Deli Serdang Terkini
Bupati Deli Serdang Aci Tambunan Tak Gentar bila DPRD Tempuh Hak Angket: Silakan Saja
Hubungan antara DPRD Deli Serdang dengan Bupati dr Asri Ludin Tambunan disebut-sebut kurang harmonis saat ini.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
"Kami melihat ini sepihak. Jujur ini politis. Harapan kami masyarakat, Kades kami harus kembali lagi lah. Kepemimpinannya bagus selama ini," ucap para warga dengan kompak.
Para warga menyebut kedatangan mereka ini hanya spontanitas saja. Mereka ingin bertemu dengan anggota DPRD yang duduk di Komisi I.
Saat tiba mereka pun sempat berkomunikasi melalui sambungan telepon dengan Muhammad Adami anggota dewan dari dapil Hamparan Perak.
Saat itu warga meminta agar bisa dijembatani.
"Jadi malam Senin lalu kami dapat info kalau Kades kami diberhentikan sama Bupati. Kami ke sini mau klarifikasi (pertanyakan) dalam hal beredarnya surat pemberhentian Kades padahal Kades belum terima (SK Pemberhentian)," ujar salah satu warga Riston Hutajulu.
Riston dan warga lainnya sangat berkeyakinan kalau pemberhentian ini benar benar sepihak.
Sebab dari yang mereka ketahui ada beberapa hal yang bisa memberhentikan Kades.
Selain meninggal dunia, juga biasanya karena alasan mengundurkan diri atau sudah ada jatuh vonis terkait proses hukum.
"Ternyata Kades kami belum ada berjalan hukum. Memang kita akui ada surat beredar yang bersebrangan dengan Kades ada penyelewengan dana.
Katanya penggelembungan saja dan sudah ada kesepakatan dengan Inspektorat untuk mengganti dan sudah dibayar Kades. Jadi kenapa lagi diberhentikan," kata Riston Hutajulu.
Saat itu aspirasi perwakilan masyarakat ini diterima oleh Ketua Komisi I, Merry Alfrida Sitepu.
Mereka disarankan untuk membuat surat secara resmi ke DPRD agar selanjutnya bisa di-RDP-kan.
Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan memecat Kepala Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak, M Yusuf Batubara.
Yusuf diberhentikan karena dianggap menyalahgunakan wewenang dan kewajiban.
Pemberhentian tetap Kades ini pun kini jadi sorotan karena sebelum-sebelumnya Pemkab hanya melakukan pemberhentian sementara.
Bahkan ketika ada Kades yang terjerat kasus asusila saja hanya dilakukan pemberhentian sementara bukan pemberhentian tetap.
Detik-Detik Jasad Andra Sanjaya Anak SD yang Tenggelam di Sungai Blumai Tanjung Morawa Ditemukan |
![]() |
---|
Buat Layangan di Sungai Blumai, 2 Warga Tanjung Morawa Hanyut dan Ditemukan Tewas 3 Hari Kemudian |
![]() |
---|
Jasad Siswa SD yang Hilang 3 Hari di Sungai Blumai Tanjung Morawa Akhirnya Ditemukan Pas Adzan Zuhur |
![]() |
---|
3 Hari Anaknya Hilang di Sungai Blumai Tanjung Morawa, Wanti Terus Panggil Anaknya dan Ajak Pulang |
![]() |
---|
Kejari Deli Serdang Pastikan Temuan Pansus PAD DPRD Tetap Ditindaklanjuti Meski Kajari Berganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.