Berita Deli Serdang Terkini

Bupati Deli Serdang Aci Tambunan Tak Gentar bila DPRD Tempuh Hak Angket: Silakan Saja

Hubungan antara DPRD Deli Serdang dengan Bupati dr Asri Ludin Tambunan disebut-sebut kurang harmonis saat ini.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Tribun Medan/ IST
BUPATI DELI SERDANG: Bupati Deliserdang Asri Ludin Tambunan saat reses anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, H Ashari Tambunan di Aula Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1, Desa Medan Estate, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (14/4/2025). (Tribun Medan/ IST) 

Terkait wacana hak angket ini, Bupati Aci yang dikonfirmasi Tribun Medan terlihat begitu santai.

Dalam hal ini ia menegaskan semua yang dilakukan sudah sesuai dengan ketentuan yang ada.

Pemkab juga disebut punya temuan sendiri. 

"Sesuai dengan aturan hukum yang berlaku saja. Nanti akan dijawab sesuai dengan ketentuan yang ada. Temuan yang ada dan itu sudah ada mekanismenya sendiri. Itu silahkan mereka saja. (tidak mengejutkan), yang penting kita tetap kerja untuk masyarakat ini," sebut Aci.

GERINDRA TOLAK ANGKET ACI

Gerindra Sumatera Utara menyampaikan penolakannya terhadap rencana sejumlah anggota DPRD Deli Serdang menggunakan hak angket kepada Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan.

Partai Gerindra memastikan menolak hak angket tersebut. 

"Sampai saat ini tidak ada alasan penggunaan hak angket. Partai Gerindra menilai kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang sudah on the track," ujar Sekretaris Gerindra Sumut Sugiat Santoso, Minggu (11/5/2025). 

Lewat anggota Fraksi di DPRD Deli Serdang, Sugiat mengatakan, Gerindra akan memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. 

Sugiat memastikan, anggota Fraksi Gerindra akan terlibat aktif menolak usulan hak angket tersebut. 

"Anggota Partai Gerindra di DPRD akan menjadi back up Pemerintah Deli Serdang jika memang usulan itu terus bergulir. Tentu ini penting dilakukan mengingat kader kami yang saat ini menjabat di pemerintahan Deli Serdang," lanjut Sugiat. 

Ditanya soal adanya rencana hak angket, Sugiat menilai, hal tersebut masih prematur. Karena Bupati dan Wakil Bupati Deli Serdang masih baru menjabat. 

"Bupati dan Wakilnya juga baru menjabat. Terlalu prematur, terlalu dini lah kalau sudah bicara hak angket. Apa yang mau dievaluasi kan, namanya juga baru menjabat," jelasnya.

Sebelumnya, puluhan warga Desa Paluh Kurau Kecamatan Hamparan Perak mendatangi kantor DPRD Deli Serdang, Rabu (16/4/2025).

Mereka merupakan warga atau massa pendukung dari Kades Paluh Kurau, M Yusuf Batubara yang baru dipecat oleh Bupati Deli Serdang, dr Asri Ludin Tambunan.

Mereka ingin menyampaikan aspirasi kepada dewan mengapa Kades mereka bisa dipecat. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved