Berita Deli Serdang Terkini
Bupati Deli Serdang Aci Tambunan Tak Gentar bila DPRD Tempuh Hak Angket: Silakan Saja
Hubungan antara DPRD Deli Serdang dengan Bupati dr Asri Ludin Tambunan disebut-sebut kurang harmonis saat ini.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
Selain itu Kades-kades lain yang terjerat kasus korupsi baru dilakukan pemberhentian tetap apabila sudah ada putusan pengadilan yang inkrah.
Dari informasi yang dihimpun saat ini Bupati pun sudah menunjuk Kasi Trantib Kecamatan Hamparan Perak sebagai Penjabat (Pj) Kades.
"Iya sudah diberhentikan tetap. Ada LHP (Laporan Hasil Inspektorat) dari Inspektorat. Karena ada penyalahgunaan kewenangan,"ujar Plt Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Deli Serdang, Citra Efendy Capah, Rabu (16/4/2025).
Ketika ditanya secara spesifik terkait penyalahgunaan kewenangan yang dilakukan seperti apa, Citra yang juga merupakan Asisten I Pemkab menyebut penyalahgunaan anggaran.
Disampaikan masalah ini sudah ditangani oleh Inspektorat.
Ia menyarankan agar selebihnya ditanyakan kepada pihak Inspektorat.
"Kalau pemberhentiannya yang jelas sesuai LHP Inspektorat. Bisa ditanyakan juga sama Inspektorat," kata Citra.
Tribun Medan sempat mengonfirmasi M Yusuf Batubara terkait keputusan Bupati yang memecatnya.
Melalui telepon selulernya, Yusuf berpandangan pemecatannya ini bernuansa politik.
Ia juga berkeyakinan kalau apa yang dialami ini ada kaitannya dengan Pilkada lalu.
"Iya diberhentikan saya. Saya terima (SK-nya) tapi saya sudah tau. Saya diundang untuk ke kantor Camat untuk menerimanya," kata Yusuf.
''Pemberhentian ini sebelah pihak saja. Motifnya politik ini, dianggap aku tidak berpihak ke sanalah (ke Bupati) saat Pilkada. Saya netral saja saat itu," kata Yusuf.
Yusuf pun sempat menceritakan krologis kasus ini.
Ia mengaku awalnya saat pertengahan Ramadhan dipanggil Inspektorat terkait permasalahan dana desa.
Saat itu diakui ada temuan yang dianggapnya luar biasa sampai 244,8 juta untuk dana desa tahun 2024.
"Kalau ada temuan aku oke aja. Aku bikin pernyataanku siap mengembalikan. Tidak mengulangi lagi," kata Yusuf.
''Tapi tau-tau setelah 3 hari masuk kerja setelah lebaran dapat surat lagi dari Inspektorat terkait waktu pengembalian uang dan disitulah ada muncul delik-delik untuk usulan ke BPD (Badan Permusyawaratan Desa)," katanya.
Ia menyampaikan dituduh sering bentak-bentak Kepala Dusun dan Staf Desa. Selain itu dibilang mengarah-ngarahkam Kepala Dusun untuk kepentingan pribadi karena tidak digaji. Ia mengaku tidak mengerti dengan semua ini.
"Kan lucu (dituduh bentak-bentak staf). Aneh kan (menyuruh Kadus untuk kepentingan pribadi). Aku nggak dikasih waktu untuk menjelaskan ke PMD atau ke Camat. Nggak pernah aku dapat surat peringatan dan sekarang diberhentikan," kata Yusuf.
Setelah itu ada disampaikannya ada kesimpulan dari Inspektorat dan menyarankan kepada BPD untuk mengganti Kades.
Karena hal ini selanjutnya BPD pun menandatangani untuk proses pergantian ini.
Ia mengaku belum mengetahui langkah apa yang selanjutnya akan tempuh dalam masalah ini.
"Saya periode pertama ini dan baru 3 tahun jadi Kades. Lihat dulu lah nanti (apakah akan gugat atau tidak)," kata Yusuf.
(dra/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Detik-Detik Jasad Andra Sanjaya Anak SD yang Tenggelam di Sungai Blumai Tanjung Morawa Ditemukan |
![]() |
---|
Buat Layangan di Sungai Blumai, 2 Warga Tanjung Morawa Hanyut dan Ditemukan Tewas 3 Hari Kemudian |
![]() |
---|
Jasad Siswa SD yang Hilang 3 Hari di Sungai Blumai Tanjung Morawa Akhirnya Ditemukan Pas Adzan Zuhur |
![]() |
---|
3 Hari Anaknya Hilang di Sungai Blumai Tanjung Morawa, Wanti Terus Panggil Anaknya dan Ajak Pulang |
![]() |
---|
Kejari Deli Serdang Pastikan Temuan Pansus PAD DPRD Tetap Ditindaklanjuti Meski Kajari Berganti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.