Sumut Terkini
Kantor DPRD Deli Serdang Didemo Warga, Persoalkan Pengangkatan Honorer di Sekretariat DPRD
Aksi yang dilakukan terkait penerimaan pegawai honorer baru di Sekretariat DPRD Deli Serdang untuk periode 2024-2025.
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Ayu Prasandi
Perdebatan pun sempat terjadi karena massa tidak percaya dengan apa yang disampaikannya.
Massa mengira banyaknya mobil yang terparkir di halaman kantor DPRD adalah milik para anggota dewan.
"Itu banyak mobil kemana kalian woi. Jangan pas Pemilu saja kalian dewan menemui kami. Kondisi kami seperti ini kalian tidak ada satupun yang muncul. Keluar kalian," teriak massa.
Pihak kepolisian juga sempat membantu untuk menjembatani.
Kapolsek Lubuk Pakam, AKP Rusdi berulang kali berkordinasi dengan pegawai Sekretariat DPRD mengusahakan agar ada yang bisa menemui massa.
Ia tidak mau kalau massa kemudian berbenturan dengan mereka karena tidak ada yang menerima aspirasi.
Saat itu para staf DPRD pun menelponin pimpinannya masing-masing dan mengupayakan agar bisa datang ke kantor secepatnya menemui massa.
Para staf menyebut pejabat-pejabat yang ada di Sekretariat DPRD pada keluar kantor dan berada di Hotel Prime Batang Kuis.
Disebut-sebut ada pelaksanaan kegiatan assesmen pejabat eselon II Pemkab di tempat ini.
Karena ditunggu-tunggu tidak juga datang selanjutnya massa pun berelus dada dan meninggalkan kantor DPRD dan pindah melakukan aksi di kantor Bupati Deli Serdang.
Massa kecewa mengapa tidak ada satupun dewan yang mau menerima mereka padahal surat akan aksi sudah dikirimkan beberapa hari sebelumnya.
Persoalan tenaga honorer di kantor DPRD Deli Serdang terus menjadi polemik.
Bupati dr Asri Ludin Tambunan sudah sempat memberi arahan agar tenaga honorer yang masuk 2024-2025 di PHK di seluruh OPD termasuk di Sekretatiat DPRD Deli Serdang.
Sementara beberapa dewan ada saja yang membawa anggota baru dan meminta untuk dijadikan tenaga honorer baru menggantikan honorer lama yang sempat dibawa oleh anggota dewan periode sebelumnya.
Terkait masalah ini Bupati pun sudah menonaktifkan Sekwan, Binsar Sitanggang pada pekan lalu.
Penonaktifan dilakukan karena arahan yang diberikan Bupati belum dijalankan oleh Sekwan.
(dra/tribun-medan.com).
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tinjau SPPG di Taput, Wakapoldasu: Tak Boleh ada Toleransi Terhadap Pelanggaran Prosedur |
|
|---|
| Kejatisu Geledah Kantor Pelindo dan Kesyahbandaraan KSOP Belawan Kasus Dugaan Korupsi |
|
|---|
| Upaya Perepatan Penurunan Stunting, Pemkab Taput Launching Aplikasi HUTA SEHAT |
|
|---|
| Bocah 8 Tahun Jadi Korban Tabrak Lari di Deli Serdang, Sempat Dibonceng Ibunya |
|
|---|
| Pemkab Asahan Tingkatkan PAD dari Retribusi dan Pajak dengan Tak Memberatkan Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.