Berita Viral

Penyebab Bayi Tewas Hasil Inses di Medan, Sudah 3 Tahun Berhubungan, Ternyata Adiknya Seorang PSK

Sang kakak berinisial R mengaku sudah berhubungan badan dengan adik kandungnya, NH, sejak tiga tahun lalu. 

Dok. Polrestabes Medan
Tampang Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan) 

TRIBUN-MEDAN.com - Kasus hubungan inses antara kakak dan adik di Medan kembali menghebohkan publik setelah pengakuan mengejutkan pelaku. 

Sang kakak berinisial R mengaku sudah berhubungan badan dengan adik kandungnya, NH, sejak tiga tahun lalu. 

Alasan di balik hubungan terlarang ini ternyata terkait pekerjaan sang adik yang seorang pekerja seks komersial (PSK). 

Bayi hasil hubungan mereka yang lahir dan meninggal pada Mei 2025, menjadi pusat perhatian polisi yang kini menyelidiki fakta sebenarnya melalui tes DNA.

Seperti diketahui, kakak beradik ini memang terlibat cinta terlarang sedarah. 

Dan hubungan itu pun sudah berlangsung lama, yakni tiga tahun atau sejak 2022.

Untuk diketahui, awal mula kasus hubungan inses kakak berinisial R dengan adik berinisial NH itu terungkap setelah polisi mendapatkan aduan dari driver ojol yang diminta mengantar paket berisi bayi.

Belakangan terkuak bahwa paket berisi bayi tersebut adalah anak dari NH dan R.

Tampang Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan)
Tampang Reynaldi (25) dan Najma Hamida (21) saat ditangkap Polrestabes Medan, Jumat (9/5/2025). Reynaldi dan Hamida merupakan kakak beradik kandung melakukan hubungan sedarah atau Inses hingga melahirkan anak bayi. (Dok.Polrestabes Medan) (Dok Polrestabes Medan)

Fakta mengejutkan lainnya adalah NH dan R adalah kakak adik kandung.
Akibat perbuatannya diduga membuang bayi tersebut, NH dan R pun ditangkap pihak kepolisian dan kini jadi tersangka.

Usai jadi tersangka, NH dan R mengurai penjelasan terkait kisahnya.

Diceritakan R, bayi tersebut lahir pada tanggal 3 Mei 2025 dan meninggal dunia empat hari kemudian yakni 7 Mei 2025.

Kepada awak media, NH dan R mengakui jalinan cinta terlarang mereka berdua.

R bercerita bahwa ia sudah berhubungan badan dengan adiknya sejak tiga tahun lalu.

"Itu (hubungan) terjalin," pungkas R, dilansir TribunnewsBogor.com  Kamis (15/5/2025).

"Dari," imbuh NH.

"Dari 2022," sambung R.

Diungkap R, ia terakhir kali berhubungan badan dengan sang adik di tahun 2024 lalu.

Lalu tak lama setelahnya, NH pun hamil lalu melahirkan.

"Cuma saya terakhir itu (hubungan badan dengan adik sekitar 2024, bulan-bulan 8 bulan 9 sudah, itulah terakhir kali," akui R.

Lebih lanjut, R pun menceritakan momen kelahiran bayi yang dikandung adiknya.

Kala itu R yang tak tahu apa-apa terkejut dikabari adiknya baru saja melahirkan.

"Proses lahirannya pertama memang sudah melahirkan sendirian, baru dia (adik) menghubungi saya, di kosan," pungkas R.

Namun setelah dilahirkan, bayi NH itu justru langsung sakit.

R mengaku sempat membawa bayi tersebut ke bidan.

"Bayi kami rawat. Setelah empat hari langsung lah sakit. Kami bawa ke bidan, dibilang bidan enggak lengkap alatnya. Disuruh lah ke rumah sakit. Karena ekonomi enggak ada, disuruhlah ke Pringadi, tapi kami enggak sempat ke sana, jadi kami bawa pulang," ujar R.

Tapi nyawa sang bayi tak bisa tertolong karena tidak dibawa ke rumah sakit.

"Setelah kami bawa pulang, dari rumah sakit itu langsung lah dia meninggal," sambungnya.

Setelah sang bayi meninggal, NH dan R pun punya ide untuk menitipkan jasadnya ke driver ojol.

Perihal alasannya nekat menitipkan bayinya ke driver ojol, R membantah tuduhan membuang.

R mengaku cuma ingin bayinya dikuburkan dengan layak setelah sempat ditolak untuk memakamkan sang bayi di tempat pemakaman umum.

"Kami berunding berdua, mau pesan gojek," akui NH.

"Saya yang menentukan lokasi, karena di situ kan alamat lahir kami juga, tahu lokasinya," kata R.

"Enggak ada niat sama sekali untuk membuang, enggak ada, memang untuk dikuburin dengan layak lah. Sebelumnya sudah ditolak (untuk menguburkan di TPU)," sambungnya.

Ungkap sang Adik Seorang PSK

Terkait dengan sang bayi, R mengurai pengakuan mengejutkan.

R mengaku ragu dengan status bayi yang dilahirkan adik kandungnya itu, apakah benar anaknya atau bukan.

"Saya rasa itu bukan dari bagian saya, bukan anak dari kami lah," kata R.

Ternyata R ragu bayi tersebut bukan darah dagingnya karena profesi sang adik.

Usut punya usut, NH atau adik R diduga adalah seorang pekerja seks komersial (PSK).

"Ya kan sebelumnya dia pun (adik) bekerja kayak gitu juga. Cuma tanpa sepengetahuan lahir lah bayi itu," pungkas R.

Pengakuan R yang ragu akan status bayinya itu pun dibenarkan oleh pihak kepolisian.

Kasatreskrim Polrestabes Medan AKBP Bayu Wijayanto menyebut penyidik masih menunggu hasil tes DNA bayi tersebut dengan R.

Hal itu guna mengecek apakah bayi yang tewas usai dilahirkan NH itu adalah benar hasil dari hubungan sedarah atau tidak.

"Kami menunggu dari hasil autopsi ataupun hasil DNA. Karena mohon maaf, si ibu tinggal di daerah barak, di daerah belawan dan daerah tersebut tempat lokalisasi," imbuh AKBP Bayu Wijayanto.

Polisi menduga NH berhubungan badan bukan cuma dengan kakak kandungnya saja.

"Kami duga masih banyak kemungkinan siapa bapaknya, sehingga kami tidak bisa menjelaskan apakah itu bapak dari kakak kandung atau bapak lainnya," ujar AKBP Bayu Wijayanto.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved