Langkat Terkini

CV Maju Jaya Penyedia Proyek Mebel Sekolah Tetap Dipilih meski Kerap Jadi Temuan BPK, Ini Kata Sekda

CV Maju Jaya belakang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hangat menjadi perbincangan. 

TRIBUN MEDAN/ANIL RASYID
PERABOTAN SEKOLAH: Perabotan di salah satu sekolah di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, yang berbahan besi hollo dan multiplek dari penyedia CV Benang Merah yang diduga tak sesuai speksifikasi, Selasa (6/5/2025). 

TRIBUN-MEDAN.com, LANGKAT - CV Maju Jaya belakang di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, hangat menjadi perbincangan. 

Pasalnya perusahaan yang sebagi penyedia pengadaan proyek mebel atau perabotan sekolah, diduga dibekingi oknum aparat penegak hukum (APH). 

Parahnya pengadaan mebel yang dikerjakan CV Maju Jaya langganan menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Sumut.

Selain di Labuhanbatu Utara, proyek mebel yang dikerjakan CV Maju Jaya menjadi temuan BPK RI Perwakilan Sumut di Simalungun. 

Dalam LHP BPK RI Perwakilan Sumut tahun 2024, pengadaan mebel SD dan SMP yang dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun pada tahun anggaran 2023 menjadi temuan dengan nilai kerugian Rp 1 miliar lebih.

CV Maju Jaya menyediakan mebel SD dan SMP dengan sistem pemilikan katalog elektronik yang dikerjakan selama 55 hari kalender, mulai 3 Agustus 2023 sampai 28 September 2023. 

Seluruh pekerjaan dinyatakan selesai dan telah dibayar lunas sebesar Rp 8,4 miliar yang sumber anggaran berasal dari Dana Alokasi Umum (DAU). 

Hasil kajian identifikasi material kayu, terdapat ketidaksesuaian spesifikasi yang ditawarkan penyedia, adalah kayu kelompok meranti. Artinya, ada ketidaksesuaian dari penawaran dan berdasarkan uji laboratorium terdapat kayu kelompok rimba campuran.

Sementara, CV Maju Jaya juga menjadi penyedia mebel di Mandailing Natal dengan menguras anggaran Rp 3,4 miliar yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun 2022. 

Namun dalam proses pengadaannya, terendus dugaan penyimpangan yang berbuntut desakan kepada Kejaksaan Negeri Madina untuk mengusutnya.

Sayangnya, Direktur CV Maju Jaya, Irmasari tidak merespon konfirmasi wartawan untuk keberimbangan berita. 

Meski pesan yang dilayangkan terlihat diterima dengan centang dua, tapi yang bersangkutan tidak memberi respon.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Langkat, Amril angkat bicara saat dikonfirmasi terkait CV Maju Jaya yang diduga mendapat bekingan dari oknum APH. 

Dia mengarahkan wartawan untuk konfirmasi kepada Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), M Nuh.

"Sebaiknya ditanyakan kepada kadis selaku pengguna anggaran dan PPTK di dinas pendidikan. Kewenangannya ada di mereka, terima kasih," ucap Amril, Jumat (23/5/2025). 

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved