Berita Viral

RESMI Christiano Tarigan Jadi Tersangka, Pengemudi BMW yang Tabrak Argo Ericko Hingga Tewas

Dalam hal ini, tersangka disangkakan pasal 310 ayat 4 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009. 

X
JADI TERSANGKA - Christianto Tarigan yang merupakan mahasiswa International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis tabrak Argo Ericko hingga tewas. Christianto kini jadi tersangka atas kecelakaan lalu lintas ini 

Argo meninggal di lokasi kejadian.

Baca juga: Daftar Identitas 10 Pengendara yang Terlibat Lakalantas Beruntun di HM Yamin Medan


Walau demikian, polisi belum menahan Christianto.

"Kami belum melakukan penahanan terhadap pengemudi BMW. Wajib lapor," katanya.

Banyak teman Argo di X, pihak pelaku sudah menyiapkan banyak pengacara.

"Ibu Argo cerita, ayah penabrak sudah di Jogja dengan seabrek lawyer. Banyak yang diputar balikkan," tulis seorang netizen.

Oleh sebab itulah kini digaungkan tagar justiceforargo di media sosial X.

Tagar tersebut bahkan menjadi tranding topik.

Artikel ini telah tayang di TribunJogja.com 

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved