Sumut Terkini

Gubsu Bobby Bantah Sumut Rebut 4 Pulau di Aceh : Sudah Disahkan di Kementrian

Dijelaskannya pengklaiman empat pulau itu jadi milik Sumut sudah disahkan oleh Kemendagri.

|
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANISA
Gubernur Sumut Bobby Nasution saat diwawancarai usai penyerahan SK  CPNS periode 2024 di Kantor Gubernur Sumut, Rabu (28/5/2025). Bobby bantah Sumut merebut empat pulau di Aceh. 

Adapun 4 pulau Aceh masuk Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.

Pulau Panjang merupakan pulau terluas. Disusul Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek. Sementara Pulau Lipan hilang tergerus abrasi.

PINDAH ADMINISTRASI- Empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah pemerintahan Aceh Singkil kini masuk wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri. Keputusan ini kemudian menimbulkan polemik.
PINDAH ADMINISTRASI- Empat pulau yang sebelumnya masuk wilayah pemerintahan Aceh Singkil kini masuk wilayah Sumatera Utara berdasarkan Keputusan Kementerian Dalam Negeri. Keputusan ini kemudian menimbulkan polemik. (Google Maps)

Baca juga: Kalender Juni Tanggal Merah Ada Berapa, Cek Ulasan Lengkap Berikut Ini

Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada tanggal 25 April 2025.

Setiap pulau mendapatkan kode wilayah administratif baru, yaitu:

- Pulau Panjang dengan kode 12.51.4014

- Pulau Lipan dengan kode 12.01.40013

- Pulau Mangkir Gadang dengan kode 12.01.40015

- Pulau Mangkir Ketek dengan kode 12.01.40016

Proses perubahan status kepemilikan pulau-pulau tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022 dan akhirnya disahkan pada April 2025.

Dengan keputusan ini, keempat pulau tersebut secara resmi lepas dari Aceh dan kini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.

Namun, masyarakat di Aceh Singkil, khususnya di kalangan pemerintahan tidak terima begitu saja wilayahnya masuk ke Sumatera Utara. 

Bupati Aceh Singkil, Safriadi pernah menggelorakan semangat perjuangan merebut kembali empat pulau yang hilang dicaplok Sumut dalam rapat istimewa hari jadi ke-26 daerah itu di DPRK setempat, Sabtu (26/4/2025) lalu. 

Ia bahkan secara khusus membakar semangat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, agar mendukung perjuangannya merebut kembali empat pulau yang beralih kepemilikan dari Aceh ke Sumut

"Hari jadi untuk bahan renungan. Kita sudah kehilangan empat pulau mari kita renungkan baik-baik. Apa ini kita biarkan," kata Safriadi, dikutip Serambinews.com. 

Safriadi meminta dukungan anggota DPRK, untuk merebut kembali empat pulau tersebut. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved