Sumut Terkini
Gubsu Bobby Bantah Sumut Rebut 4 Pulau di Aceh : Sudah Disahkan di Kementrian
Dijelaskannya pengklaiman empat pulau itu jadi milik Sumut sudah disahkan oleh Kemendagri.
Penulis: Anisa Rahmadani | Editor: Ayu Prasandi
Adapun 4 pulau Aceh masuk Sumut itu adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek.
Pulau Panjang merupakan pulau terluas. Disusul Pulau Mangkir Gadang dan Mangkir Ketek. Sementara Pulau Lipan hilang tergerus abrasi.
Baca juga: Kalender Juni Tanggal Merah Ada Berapa, Cek Ulasan Lengkap Berikut Ini
Keputusan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.2 - 2138 Tahun 2025 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode serta Data Wilayah Administrasi Pemerintahan dan Pulau, yang ditetapkan pada tanggal 25 April 2025.
Setiap pulau mendapatkan kode wilayah administratif baru, yaitu:
- Pulau Panjang dengan kode 12.51.4014
- Pulau Lipan dengan kode 12.01.40013
- Pulau Mangkir Gadang dengan kode 12.01.40015
- Pulau Mangkir Ketek dengan kode 12.01.40016
Proses perubahan status kepemilikan pulau-pulau tersebut telah berlangsung sejak tahun 2022 dan akhirnya disahkan pada April 2025.
Dengan keputusan ini, keempat pulau tersebut secara resmi lepas dari Aceh dan kini masuk dalam wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Namun, masyarakat di Aceh Singkil, khususnya di kalangan pemerintahan tidak terima begitu saja wilayahnya masuk ke Sumatera Utara.
Bupati Aceh Singkil, Safriadi pernah menggelorakan semangat perjuangan merebut kembali empat pulau yang hilang dicaplok Sumut dalam rapat istimewa hari jadi ke-26 daerah itu di DPRK setempat, Sabtu (26/4/2025) lalu.
Ia bahkan secara khusus membakar semangat anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Singkil, agar mendukung perjuangannya merebut kembali empat pulau yang beralih kepemilikan dari Aceh ke Sumut.
"Hari jadi untuk bahan renungan. Kita sudah kehilangan empat pulau mari kita renungkan baik-baik. Apa ini kita biarkan," kata Safriadi, dikutip Serambinews.com.
Safriadi meminta dukungan anggota DPRK, untuk merebut kembali empat pulau tersebut.
Gubsu Bobby
4 Pulau di Aceh
Sumut
Pulau Panjang
Pulau Lipan
Pulau Mangkir Gadang
Pulau Mangkir Ketek
Singkil
Tapteng
Tapanuli Tengah
Aceh Singkil
| Hizra, Bocah 7 Tahun Tertidur di Puing-Puing Rumahnya yang Dirobohkan untuk Pembangunan Kantor Camat |
|
|---|
| Disaksikan BPK RI, Pemkab Tapteng Gelar Rapat Komitmen Tuntaskan TBC |
|
|---|
| Diduga Korsleting Listrik, Rumah Semi Permanen Serta Mobil di Sidikalang Hangus Terbakar |
|
|---|
| Brigadir Bayu, Mantan Anggota Poldasu Divonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Peras Kepsek di Nias |
|
|---|
| SPPBE Kini Hadir di Pakpak Bharat, Jangkau Pengisian Elpiji 3 Kg di 4 Wilayah Kabupaten/Kota |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.