Berita Medan
Camat Medan Barat Sesak Nafas Saat Diperiksa Inspektorat Terkait Dugaan Pungli Sampah dan Tes Urine
Video Camat Medan Barat sesak nafas yang viral ternyata direkam oleh Anggota DPRD Medan (Komisi IV Partai Nasdem), Antonius Tumanggor.
Penulis: Dedy Kurniawan | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN-MEDAN.com, MEDAN - Camat Medan Barat, Hendra Syahputra sesak nafas diperiksa Inspektorat Medan terkuak dugaan pungutan liar (pungli) dan kasus tes urine.
Video Camat Medan Barat sesak nafas yang viral ternyata direkam oleh Anggota Komisi IV DPRD Medan (Partai Nasdem), Antonius Tumanggor.
Hal itu dikonfirmasi oleh Antonius Tumanggor saat diwawancarai Tribun-Medan.com.
"Itu saya yang video kan video lama, saat dia diperiksa kasus pungutan liar soal sampah dan tes urine," kata Antonius Tumanggor.
Nafas Hendra seolah tersengal, dan dibantu seorang ASN kepala plontos berpakaian khaki untuk membukakan kancing kemeja dan minum air.
"Kancing, pipetnya (sedotan minuman)," kata pegawai lain meminta agar Hendra dibantu.
"Naikan tolong sedotannya, Pak," terdengar suara seorang perempuan.
Belum diketahui pasti apa penyebab Camat Medan Barat diduga sesak nafas saat pemeriksaan.
Apakah karena ada penyakit atau karena tak kuat mental diperiksa.
Setelah viral video Camat Medan Barat sesak napas, Antonius Tumanggor mengungkap pemindahan lima mandor pengawas kebersihan sampah di wilayah Kecamatan Medan Barat secara sepihak menjadi petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (P3SU) oleh Camat Medan Barat, Hendra Syahputra.
Pemindahan ini menuai sorotan, diduga sewenang-wenang, dilakukan tanpa penjelasan resmi dan diduga berkaitan dengan permintaan uang setoran retribusi sampah.
Kelima mandor yang dipindahkan masing-masing bertugas di lima kelurahan berbeda. Mereka adalah Abdu Hasbi (Kelurahan Kesawan), Rio Sutanja Nasution (Karang Berombak), Kusdian Pasaribu (Sei Agul), Ridwan Marpaung (Glugur Kota), dan Sri Rahayu br. Siregar (Silalas).
Surat pemindahan tugas diterima kelima mandor tersebut pada 23 Mei 2025.
Mereka mengaku tidak mendapat penjelasan resmi dari camat, namun menduga dipecat setelah mereka menagih uang setoran wajib retribusi sampah (WRS) yang telah dikumpulkan dari masyarakat untuk disetorkan ke Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Medan.
"Uang setoran iuran sampah itu harus kami bayarkan ke DLH Medan. Karena belum juga disetor, kami menagihnya kepada camat, tapi justru dimarahi dan akhirnya dipindahtugaskan,” ujar Abdu Hasbi sedih saat mendatangi kediaman Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai NasDem, Antonius Tumanggor, Rabu (28/5/2025).
Camat Medan Barat Sesak Nafas
Camat Medan Barat
pungli
Kasus Tes Urine
Camat Medan Barat diperiksa Inspektorat
Hendra Syahputra
Oki Rengga Ajak Warga Medan Ngakak Bareng di Nobar Film Jadi Tuh Barang |
![]() |
---|
Tak Bayar Pesangon Karyawan, Pengadilan Lelang Aset PT PKT, LBH Medan: Itu Hak |
![]() |
---|
Pembangunan Biara Lansia di Medan Selayang Mangkrak, Pemborong Minta Pemilik Bertanggungjawab |
![]() |
---|
Bela Adik yang Kerap Digoda Tetangga, Pemuda di Deli Tua Terkapar Dikeroyok Diduga Pecatan Polisi |
![]() |
---|
Modus Perawatan Rambut dari Salon ke Salon, Tiodora Ngaku Maling Hp untuk Beli Makan dan Beras |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.