Sumut Terkini

Dinonaktifkan Kasus Penembakan Remaja Hingga Tewas, Kapolda Sumut Tunggu Hasil Sidang AKBP Oloan

Whisnu mengatakan, mantan Kapolres Pakpak Bharat itu dinonaktifkan selama sebulan.

Penulis: Fredy Santoso | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai soal status Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, Selasa (3/6/2025). Whisnu menyebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan sidang kode etik profesi Kapolres Pelabuhan Belawan. 

TRIBUN-MEDAN.com,MEDAN- Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan masih menunggu hasil pemeriksaan Propam Mabes Polri soal status Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan yang dinonaktifkan, usai penembakan remaja bernama Muhammad Syuhada (15) hingga tewas.

Whisnu menyebut, pihaknya juga masih menunggu hasil sidang kode etik profesi yang dilakukan Mabes Polri terhadap perwira menengah tersebut.

Meski demikian, ia tidak menjelaskan apakah AKBP Oloan Siahaan akan kembali menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Belawan atau tidak apabila dinyatakan tidak bersalah.

"Sampai saat ini masih dalam pemeriksaan di Mabes Polri. Jadi kita masih menunggu hasil sidang pemeriksaan di Mabes Polri. Kita tunggu putusan disana,"kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (3/6/2025).

Sebelumnya, Mabes Polri resmi menonaktifkan jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan buntut seorang remaja bernama Muhammad Syuhada (15) diduga tewas tertembak peluru Kapolres.

Penonaktifan ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto, setelah Polda Sumut meminta persetujuan Mabes Polri untuk menonaktifkan jabatan AKBP Oloan.

Whisnu mengatakan, mantan Kapolres Pakpak Bharat itu dinonaktifkan selama sebulan.

"Iya. Sementara sebulan dulu dinonaktifkan karena masih dalam proses, rangka pemeriksaan. Ini arahan Mabes Polri, karena yang menentukan jabatan Kapolres di Mabes Polri,"kata Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto saat diwawancarai di Polda Sumut, Selasa (6/5/2025), siang. 

Mantan Dirtipideksus Bareskrim Polri ini menyampaikan, penonaktifan Kapolres Pelabuhan Belawan dalam rangka pemeriksaan sekaligus tranparansi.

Sebagai penggantinya sementara, jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan akan diisi oleh AKBP Wahyudi Rahman, yang sebelumnya menjabat sebagai Kabag Wassidik Ditreskrimum Polda Sumut.

AKBP Wahyudi ditempatkan ke Polres Pelabuhan Belawan untuk mempermudah pelayanan.

"Akan tetapi, kami menetapkan 1 perwira disana untuk menjabat sebagai Kapolres pelayanan AKBP Wahyudi sebagai Plt Kapolres Pelabuhan Belawan."

Diketahui, seorang remaja bernama Muhammad Syuhada (15) warga Jalan Kolonel Yos Sudarso, Lingkungan II, Kelurahan Martubung, Kecamatan Medan Labuhan, tewas diduga usai terkena tembakan senjata api Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan.

Korban diduga mengalami luka tembak bagian di bagian perut sebelah kanan, menembus ke belakang.

Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengungkap kronologi kejadian bermula ketika personel Polres Pelabuhan Belawan menerima laporan adanya tawuran antar remaja, Minggu 4 Mei dinihari kemarin.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved