Polres Langkat
Tak Cuma Menipu, Polisi Gadungan Ini Nikahi Anak Korbannya: Ditangkap Polres Langkat
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan bersama Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu saat memberikan keterangan terkait penangkapan pria
TRIBUN-MEDAN.COM, LANGKAT-Kepolisian Sektor Pangkalan Brandan Polres Langkat mengungkap kasus penipuan memalukan yang dilakukan oleh seorang pria berinisial WK (29).
Mengaku sebagai anggota Polri aktif yang berdinas di Direktorat Narkoba Polda Sumut, WK menipu keluarga dan kerabat dekatnya hingga mengalami kerugian hampir Rp10 juta.
Kasus ini terungkap setelah pelapor, yang ternyata adalah menantu WK, mencurigai aktivitas pria tersebut.
Pada Rabu pagi (28/5/2025), pelapor melihat video WK sedang duduk santai di sebuah warung kopi bertolak belakang dari pengakuannya yang mengklaim sedang bertugas di lapangan sebagai anggota Briptu dari Polda Sumut.
Kecurigaan semakin menguat ketika pelapor meminta klarifikasi kepada saksi, yakni istri siri pelaku, Siti Hajar. Dari sanalah benang merah kebohongan WK mulai terurai.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Pangkalan Brandan, AKP Amrizal Hasibuan, S.H., M.H., memerintahkan tim gabungan unit fungsi dan Kanit Provos untuk mengecek kebenaran klaim WK.
Saat diperiksa, pelaku mengaku sebagai anggota Briptu yang diperbantukan dari Polda Riau ke Sumut. Namun ketika diminta menunjukkan KTA, NRP, atau dokumen lain, WK tak mampu menunjukkan bukti.
Akhirnya, WK mengakui bahwa ia sudah dipecat dari institusi Polri.
Selama ini, ia menyamar dengan identitas palsu atas nama "Briptu Nando Yuda Pratama", dan menggunakan klaim sebagai anggota aktif untuk meminjam uang dari keluarga.
Korban, termasuk anak kandung WK yang telah dinikahinya secara siri dan kini sedang mengandung, mengalami kerugian nyaris Rp10 juta.
Dana tersebut diberikan dengan dalih untuk biaya operasional dinas, yang dijanjikan akan diganti saat “gaji” turun.
Merasa tertipu dan malu, keluarga akhirnya melapor ke pihak berwajib.
Tim Reskrim Polsek Pangkalan Brandan yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu, S.H., segera bergerak dan menangkap WK bersama sejumlah barang bukti.
Pelaku kini telah ditahan dan dijerat dengan Pasal 378 KUHP tentang penipuan.
AKP Amrizal Hasibuan menegaskan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti dengan serius.
Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo
Polda Sumut
polisi gadungan di Langkat
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan
Jumat Curhat di Masjid Al-Ikhlas: Kapolres Langkat Dengar Langsung Suara Warga |
![]() |
---|
Minggu Kasih di Bahorok, Polres Langkat Hadir di Tengah Jemaat GBKP |
![]() |
---|
Bermodal Kotak CCTV, Pria Asal Babalan Ditangkap Satresnarkoba Langkat Saat Bawa Sabu 55 Gram |
![]() |
---|
Ngopi Santuy Bareng Polisi, Buruh Bangunan di Langkat Diajak Jaga Keamanan Bareng |
![]() |
---|
Polres Langkat Gencarkan Patroli Malam di Titik Rawan, Antisipasi Premanisme dan Kejahatan Lainnya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.