Breaking News

Polres Langkat

Tak Cuma Menipu, Polisi Gadungan Ini Nikahi Anak Korbannya: Ditangkap Polres Langkat

Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan bersama Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu saat memberikan keterangan terkait penangkapan pria

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Kapolsek Pangkalan Brandan AKP Amrizal Hasibuan bersama Kanit Reskrim IPDA Heri Nalom Ompusunggu saat memberikan keterangan terkait penangkapan pria berinisial WK (29) yang mengaku sebagai anggota Polri Polda Sumut untuk menipu keluarga sendiri. Pelaku kini ditahan di Mapolsek dan dijerat Pasal 378 KUHP. 


“Mengaku sebagai polisi untuk menipu adalah kejahatan serius yang mencoreng institusi. Kami akan proses tuntas,” ujarnya.

Dari Medan, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., turut memberi tanggapan.

Ia menyatakan apresiasi terhadap kerja cepat Polsek Pangkalan Brandan dan menegaskan bahwa Polri tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang menyalahgunakan identitas atau atribut institusi.

“Ini bukan hanya merugikan masyarakat, tapi juga melukai kepercayaan publik. Polri tidak akan mentolerir,” tegasnya.

Polda Sumut pun mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi identitas seseorang yang mengaku sebagai anggota Polri, terutama ketika melibatkan permintaan uang atau fasilitas pribadi.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved