Berita Viral

PENGAKUAN IY Imam Masjid di Garut Lecehkan 10 Bocah Laki-Laki, Modus Diberi Uang Jajan

Imam masjid sekaligus guru ngaji inisial IY (53) melecehkan 10 bocah laki-laki di Kecamatan Cikajang, Garut. 

Ist
Imam masjid sekaligus guru ngaji inisial IY (53) melecehkan 10 bocah laki-laki di Kecamatan Cikajang, Garut.  

Ia meminta pihak kepolisian membuka posko pengaduan, sebagai langkah antisipasi jika masih ada korban lain yang belum berani melapor.

"Kami mengimbau orangtua juga harus melapor, agar bisa ditangani agar bisa disembuhkan dari trauma yang akan berdampak ke masa depan anak," tutur Ato.

Anggota DPRD Sumut Dilaporkan Kasus Kekerasan Seksual

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut menyampaikan masih terus menyelidiki kasus anggota DPRD Sumut bernama Fajri Akbar, yang dilaporkan SNL (24), pegawai bank swasta di kota Medan terkait kekerasan seksual.

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat (Kasubbid Penmas) Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan laporan SNL masih bergulir di tahap penyelidikan.

Dalam waktu dekat, penyidik akan melakukan gelar perkara apakah laporan akan ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.

"Status kasusnya masih penyelidikan. Lagi menjadwalkan untuk melakukan gelar perkara apakah bisa dinaikkan ke penyidikan belum,"kata Kompol Siti Rohani Tampubolon, Rabu (4/6/2025).

Polisi menyebut anggota DPRD Sumut bernama Fajri Akbar, dark partai Demokrat belum diperiksa.

Mereka pun masih berkoordinasi untuk pemanggilan Fajri.

Sedangkan untuk pelapor sudah dimintai keterangannya.

"Untuk anggota dewan belum diperiksa karena masih ada prosedur yang dilakukan penyidik.
Pelapor sudah dimintai keterangan."

Sebelumnya, seorang anggota DPRD Sumut berinisial FA, dari partai Demokrat dilaporkan ke Polda Sumut.

Ia dilaporkan oleh seorang pegawai bank swasta perempuan berinisial SNL (24) dugaan kekerasan seksual sebagaimana Pasal 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual Pasal 6 huruf C.

Bahkan, SN yang berprofesi sebagai marketing bank swasta mengaku sedang mengandung 3 bulan lebih diduga anak anggota DPRD Sumut tersebut.

Laporan wanita yang tinggal di wilayah Kecamatan Medan Tembung itu tertuang dalam laporan STTLP/B/664/5/2025/Polda Sumatera Utara tertanggal 2 Mei 2025.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved