Berita Viral

PENGAKUAN IY Imam Masjid di Garut Lecehkan 10 Bocah Laki-Laki, Modus Diberi Uang Jajan

Imam masjid sekaligus guru ngaji inisial IY (53) melecehkan 10 bocah laki-laki di Kecamatan Cikajang, Garut. 

Ist
Imam masjid sekaligus guru ngaji inisial IY (53) melecehkan 10 bocah laki-laki di Kecamatan Cikajang, Garut.  

Kuasa hukum SNL, Muhammad Reza mengatakan dugaan kekerasan seksual yang dilaporkan kliennya bermula pada Januari 2025 lalu, ketika kliennya SN yang bekerja sebagai sales bank swasta mencari nasabah menawarkannya ke FA sebagai anggota DPRD Sumut.

"Pada awal januari kemarin, klien saya berkenalan dengan Fajri Akbar, pada perkenalan itu di kantor dprd, saat itu klien saya sedang menawarkan jadi nasabah bank pekerjaan dari SN,"kata Muhammad Reza, Selasa (20/5/2025).

Saat penawaran tersebut SNL dan FA pun berkenalan hingga bertukar nomor handphone.

Seiring berjalannya waktu mereka akrab dan sering berkomunikasi, serta FA sempat mengajak SNL ke Jakarta, namun ditolak.

Lalu pada 27 Januari FA menjemput SN, lalu mengajaknya ke hotel Grand Mercure Maha Cipta Medan Angkasa, Jalan Sutomo, Kota Medan.

Disinilah keduanya melakukan hubungan badan layaknya suami istri.

"Pada 27 Januari terlapor FA mengajak klien saya berjalan jalan dan mengarah ke suatu hotel. Saat itu, FA dan SN mengajak untuk melakukan hubungan."

Menurut Reza, FA mau diajak berhubungan badan ke hotel karena diiming-imingi karir di dunia pekerjaan dan sebagainya.

Selain itu, FA juga berjanji akan menikahi, lalu bertanggungjawab penuh.

Sekali bertemu, korban dan anggota DPRD Sumut ini bisa berhubungan badan lebih dari sekali.

"Menurut pengakuan klien saya, ada iming iming untum dibantu pekerjaan, kebetulan klien saya adalah sales marketing di salah satu bank swasta."

Bulan Februari, korban mulai tidak menstruasi hingga akhirnya memeriksa urine menggunakan tespek atau tes kehamilan cepat secara mandiri, dan hasilnya korban positif hamil.

Kemudian korban memberitahukan kabar kehamilannya kepada FA, lalu pada 2 Maret kemarin keduanya bertemu di salah satu hotel di Kota Medan untuk memastikan secara langsung kehamilan SN.

Disini FA memaksa korban untuk berhubungan badan kembali sambil diduga menjambak rambut, serta mencekiknya.

Saat ini FA disebut sedang mengandung 3 bulan lebih atau menuju 4 bulan usia kehamilan.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved