Sumut Terkini
Proyek di Dinas Perkim Binjai Diduga tak Sesuai Bestek dan Tak Tepat Sasaran
Biaya pengerjaan proyek itu pun diduga bersumber dari anggaran dana isentif fiskal (DIF).
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
"Unsur keempat tentunya menimbulkan kerugian negara dan ini dapat dibuktikan melalui hasil audit yang harus dilakukan. Ketika menabrak aturan, tentunya akan muncul kerugian negara untuk mencari keuntungan," urai Ferdinand.
Diketahui, Kejaksaan Negeri Binjai melakukan penyelidikan dalam rangka mendalami adanya pengalihan dana insentif fiskal yang sejatinya untuk pengentasan kemiskanan, malah digeser untuk pembayaran utang proyek.
Sejauh ini, penyelidik tindak pidana khusus juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kepala OPD, termasuk sekretaris daerah.
Pemeriksaan yang dilakukan penyelidik usai Kajari Binjai, Jufri menerbitkan surat perintah penyelidikan bernomor: Prin-05/L.2.11/Fd.1/05/2025 pada 8 Mei 2025.
Dalam dokumen sepotong surat dengan nomor: 900.I.11-0728 tentang pengajuan dana insentif fiskal yang ditandatangani Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, pemko mengajukan permohonan kucuran uang dari pemerintah pusat itu pada 12 Januari 2023 lalu.
(cr23/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Remaja Asal Marelan Meninggal Dunia Usai Tenggelam di Danau Toba Silahisabungan |
![]() |
---|
Polda Sumut Ungkap Penculikan dan Pembunuhan Anggota Ormas IPK, Diduga Motif Utang Narkoba |
![]() |
---|
4 Pelaku Ganjal ATM Ditangkap Polda Sumut, Kerugian Capai Rp706 Juta |
![]() |
---|
Diduga Putus Cinta, Pemuda di Balige Nekat Akhiri Hidup di Kamar Bengkel |
![]() |
---|
Pesilat AS, Todd Maccubin Wujudkan Mimpi Tampil di Kejuaraan Silat Internasional 2025 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.