Sumut Terkini

Sudah 5 Bulan, Vantony Kecewa Berat Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat Kasus Dugaan Pemalsuan

Namun mengapa penyidik sulit untuk menetapkan tersangka dalam kasus yang dialaminya. 

|
Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
PEGANG BERKAS - Vantony Huang saat memegang laporan SP2HP dan surat balasan dari DPR RI usai diwawancarai wartawan di Kecamatan Tanjung Pura, Kabyupaten Langkat, Sumatera Utara, Selasa (10/6/2025).  

Saya minta agar kementerian kominfo bertindak, karena sampai detik ini data saya di Kartu Halo sepertinya masih ada penyalahgunaan," kata Vantony.

Sementara itu pada 7 November 2024, ternyata Vantony sudah berupaya membuat laporan polisi resmi ke Polres Langkat, namun dihalang-halangi oknum Unit Tipidter berinisial N. 

"Disuruh saya mencari bukti perbandingan. Setelah saya mendapat bukti yang lengkap, pada 21 Januari 2025, saya mau melapor ke SPKT Polres Langkat, malah saya dibawa ke Pidana Umum (Pidum). Di pidum dibuatkan dumas," ujar Vantony. 

Sementara itu, Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo saat dikonfirmasi meminta wartawan untuk menanyakan ke penyidik terkait laporan Vantony. 

"Yakin ditanyakan ke saya, kalau masalah teknis tanyakan ke penyidik," ucap David. 

Gitu pun David menekankan kepada penyidik, dalam menangani semua pengaduan atau laporan masyarakat, agar secara professional, prosedural, transparan, dan akuntabel. 

"Dan kalau ada masyarakat yang tidak puas, silahkan laporkan (penyidik), pasti akan saya tindak kalau dia (penyidik) melakukan kesalahan," tutup David. 

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Berita viral lainnya di Tribun Medan
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved