Berita Viral
Alphard Wakil Bupati Mamuju Tabrak Lansia Hingga Tewas, Sopir Diperiksa, Plat Mobil Disorot
Mobil dinas Yuki Permana menabrak pengendara motor Bernama Muhammad Ali (68), hingga pemotor meninggal dunia.
Korban sempat dilarikan ke puskesmas namun nyawanya tidak tertolong.
“Iya, korban meninggal di Puskesmas Tinambung,” kata Kapolsek Tinambung, Iptu Haspar, kepada wartawan.
Haspar menyebutkan belum mengetahui secara pasti kronologi kecelakaan. Berdasarkan informasi sementara, kecelakaan terjadi saat korban hendak berbelok.
Ia menambahkan, Wakil Bupati Mamuju sempat berada di Polsek Tinambung, membantu proses pengurusan jenazah korban.
“Pak Wakil Bupati sekarang ada di Polsek karena mayat baru saja diambil keluarganya. Pak Wakil Bupati juga sempat ke puskesmas untuk melihat kondisi korban sekaligus membantu proses pengurusan jenazah,” pungkas Haspar.

Petugas Unit Lantas yang tiba di lokasi segera melakukan pengamanan TKP, mengatur lalu lintas, serta mengevakuasi kendaraan yang terlibat, dan mengamankan satu unit sepeda motor serta mobil Toyota Alphard, di Kantor Polsek Tinambung.
Plat Alphard Tak Terdaftar di Samsat
Toyota Alphard dengan kondisi rusak di bagian depan kita sudah terparkir di depan Polsek Tinambung.
Namun, tidak menggunakan pelat resmi dinas DC 2 A, melainkan pelat nomor DD 342 QR yang tidak terdaftar dalam sistem Samsat.
Kapolsek Tinambung, IPTU Haspar, mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, korban saat itu berkendara dari arah barat ke timur dan hendak berbelok ke arah selatan.
Baca juga: Petinggi Militer Iran Tewas Kena Serangan Israel, Pengamat: Bukti Kekuatan Intelijen Mossad
Di saat yang sama, mobil Alphard datang dari arah belakang dan langsung menabrak korban.
“Mobil dikemudikan oleh Andi Ilham (40), melaju searah dari arah Majene menuju Polewali Mandar. Benturan tak terhindarkan saat korban hendak memutar arah,” ujar IPTU Haspar.
Kecelakaan tersebut menyebabkan kerugian material yang diperkirakan mencapai Rp5 juta.
Petugas Unit Lalu Lintas Polsek Tinambung yang tiba di lokasi langsung melakukan pengamanan, mengatur arus lalu lintas, dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat ke kantor polisi sebagai barang bukti.
Yang menjadi perhatian, pelat nomor DD 342 QR yang terpasang di mobil dinas tersebut tidak tercatat dalam data registrasi kendaraan bermotor Samsat.
Berdasarkan pengecekan di aplikasi resmi yang tersedia untuk publik.
Baca juga: Pengedar sekaligus Pemilik Barak Narkoba di Sunggal Ditangkap, Berikut Barang Bukti yang Diamankan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.