Polda Sumut

Jelang HUT Bhayangkara ke-79, Polda Sumut Ungkap 414 Kasus Narkoba: Selamatkan 1,3 Juta Jiwa

Petugas Ditresnarkoba Polda Sumut memperlihatkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 414 kasus, Selasa (24/6/2025). Total 548 tersangka diamanka

Editor: Arjuna Bakkara
IST
Dirnarkoba Polda Sumut Kombes Pol JEan CAlllvijn SImanjuntak SH SIK MH memimpin langsung penangkapan di perairan Tanjungbalai dan menunjukkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan 414 kasus, Selasa (24/6/2025). Total 548 tersangka diamankan dan lebih dari 1,3 juta jiwa berhasil diselamatkan. 

TRIBUN-MEDAN.COM, TANJUNGBALAI-Menjelang Hari Bhayangkara ke-79 yang mengusung tema “Polri untuk Masyarakat”, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) menunjukkan komitmen nyata dalam memberantas peredaran narkotika.

Sebanyak 414 kasus narkoba berhasil diungkap dalam kurun waktu 1 Januari hingga 23 Juni 2025.

Dalam konferensi pers yang digelar di Sat Polairud Polres Tanjungbalai, Selasa (24/6), Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut mengumumkan bahwa 548 tersangka telah diamankan dari jaringan lokal, nasional hingga internasional, termasuk pengedar di tempat hiburan malam (THM).

Barang bukti yang berhasil disita dalam pengungkapan kasus narkoba oleh Polda Sumut meliputi 248,73 kilogram sabu, 32,30 kilogram ganja, 44.256 butir pil ekstasi, 899 gram kokain, serta 5.393 buah liquid vape yang mengandung zat berbahaya metomidate.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut menyatakan bahwa dari seluruh barang bukti tersebut, sebanyak 1.381.117 jiwa berhasil diselamatkan dari potensi dampak peredaran gelap narkotika, dengan total nilai ekonomis yang diperkirakan mencapai Rp312,6 miliar.

“Ini adalah bentuk nyata dari semangat Bhayangkara. Polri hadir untuk masyarakat, melindungi generasi muda dari bahaya narkoba, dan tidak akan pernah mundur dalam perang melawan peredaran gelap narkotika,” tegasnya.

Dalam keterangannya, ia juga memperingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba mengintervensi penegakan hukum.

Upaya menghambat pemberantasan narkoba, katanya, adalah bentuk pengkhianatan terhadap bangsa.

Polda Sumut turut mengajak masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika. Setiap informasi akan ditindaklanjuti secara profesional dan tegas.

Konferensi pers ini turut dihadiri oleh Kabid Humas Polda Sumut, Kapolres Tanjungbalai, Kapolres Asahan, dan Kapolres Batubara, serta insan pers yang selama ini menjadi mitra strategis kepolisian.

Di akhir acara, Polda Sumut mengucapkan terima kasih atas dukungan berbagai elemen masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, dan media massa dalam perang melawan narkoba.(Jun-tribun-medan.com).

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved