Sumut Terkini

Kepala BPKPAD Binjai Bungkam dan Sulit Ditemui, Badko HMI Sumut :Menguatkan Adanya Penyelewengan DIF

Bahkan, separuh dari jumlah nilai yang diterima Pemko Binjai itu digunakannya untuk membayar utang proyek.

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KANTOR BPKPAD - Suasana Kantor BPKPAD yang berada di Jalan Jambi, Kelurahan Rambung, Kecamatan Binjai Selatan, Kota Binjai, Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025).  

"Kita menantang Kejaksaan Negeri Binjai menunjukkan professionalitas dan tupoksinya sebagai penegak hukum, kita lihat dan pantau saja," sambungnya. 

Sementara itu, informasi yang dihimpun wartawan dari Website LPSE Kota Binjai, pada tahun 2023, Pemko Binjai merenovasi Kantor Kejaksaan Negeri Binjai dengan biaya Rp 2.714.955.663 (APBD) yang dikerjakan  oleh CV Sepakat Karina alamat Jalan Amal, Gang Melati, No 33A Kota Medan. 

Pada tahun 2024, Pemko Binjai merehabilitas rumah dinas Kejaksaan Negeri Binjai Rp 937.386.319 (APBD) yang dikerjakan oleh CV Yogi Lestari  alamat Jalan Bambu II, No 88, Medan Timur, Kota Medan. 

Pada tahun 2025, Pemko Binjai membangun dan renovasi kantor, gedung narang bukti dan rumah dinas Kejaksaan Negeri Binjai Rp 5.700.679.952 (APBD). 

Namun statusnya masih evaluasi administrasi, kualifikasi, teknis, dan harga. 

Dan terakhir supervisi pembangunan dan renovasi kantor, gedung barang bukti dan rumah dinas kejaksaan negeri binjai Rp 199.883.250 (APBD). Statusnya masih pembukaan dan evaluasi penawaran file I : administrasi dan teknis. 

Artinya Pemko Binjai melalui Dinas PUTR sejak periode 2023-2025 telah menghabiskan dana untuk pembangunan dan renovasi dilingkungan Kejaksaan Negeri Binjai sebesar Rp 9,5 miliar. 

Kepala Kejaksaan Negeri Binjai, Jufri saat dikonfirmasi wartawan persoalan tersebut, enggan memberikan komentarnya. 

Pesan singkat WhatsApp yang dilayangkan wartawan juga tidak dibalas yang bersangkutan. 

Padahal pada saat menggelar silaturahmi bertajuk Coffee Morning dengan awak media pada, Senin (23/6/2025) pagi, Jufri mengatakan mengharapkan dukungan dari para insan pers, demi mengoptimalkan kinerja kejaksaan, terutama dalam ptoses penegakan hukum, penyuluhan hukum bagi masyarakat, dan mendongkrak tingkat kepercayaan publik.

Begitu juga Plt Kadis PUTR Binjai, Ridho Indah Purnama. Saat dikonfirmasi juga tidak memberikan komentarnya. 

Diketahui, Kepala Seksi Intelijen Kejari Binjai, Noprianto Sihombing menjelaskan, dugaan korupsi dana insentif fiskal tahun anggaran 2024 sedang dalam proses penyelidikan.

Penyelidik maupun penyidik tengah mendalami dan telah melakukan pemeriksaan terhadap organisasi perangkat daerah terkait yang mengurusi itu. 

"Semua dinas terkait sudah dipanggil, ini sedang didalami. Sudah 8 dinas yang diperiksa, termasuk BPKPAD," kata Noprianto.

Masyarakat juga menunggu Kejari Binjai melakukan penyelidikan. 

Hal ini diketahui dari sejumlah gelombang massa yang menggeruduk Kantor BPKPAD Binjai dan kantor kejaksaan negeri, untuk segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi dana insentif fiskal.

(cr23/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved