OTT KPK di Mandailing Natal

KPK Bongkar Suap Pembangunan Jalan di Sumut, Nilai Proyek Rp 231 Miliar, Uang Pelicin Rp 46 Miliar

Nilai proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Sumut dan Satker PJN Wilayah I Sumut yang hendak diskenariokan mencapai Rp 231,8 miliar.

|
Editor: Juang Naibaho
Tangkapan Layar Video Konferensi Pers KPK
OTT DI SUMUT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memaparkan hasil OTT di SUmatara Utara, dalam konferensi pers pada Sabtu (28/6/2025) sore. Sebanyak lima orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas PUPR Provinsi Sumut dan Satker PJN Wilayah 1 Sumut. 

Adapun konstruksi perkara terkait proyek pembangunan jalan di Satker PJN Wilayah 1 Sumut, juga tak jauh berbeda.

Heliyanto selaku PPK Satker PJN Wilayah I Sumut melakukan kongkalikong dengan Akhirun dan Rayhan.

Dia mengatur proses e-catalog sehingga dua perusahaan milik bapak dan anak itu terpilih sebagai pelaksana pekerjaan.

Asep mengatakan, Heliyanto telah menerima sejumlah uang dari Akhirun dan Rayhan sebesar Rp 120 juta dalam kurun Maret sampai Juni 2025.

"Kegiatan tangkap tangan ini sebagai pintu masuk, dan KPK masih akan terus menelusuri dan mendalami terkait proyek atau pengadaan barang dan jasa lainnya," kata Asep. (*/tribunmedan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan 

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved