Berita Viral

Penggelapan Tabungan: Wali Murid Ancam 'Geruduk' Bu Guru Cicih dan Sekolah, Diberi Batas Seminggu

Sebuah drama pilu terkait dana tabungan murid senilai Rp 343 juta yang tak kunjung kembali, kini memasuki babak baru.

Istimewa
KASUS BU GURU CICIH: kasus Bu Guru Cicih selewengkan tabungan murid total Rp343 juta ini sampai viral di sosial media 

TRIBUN-MEDAN.com – Sebuah drama pilu terkait dana tabungan murid senilai Rp 343 juta yang tak kunjung kembali, kini memasuki babak baru.

Para wali murid di Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, sudah kehilangan kesabaran.

Mereka melayangkan ancaman serius.

jika dalam waktu seminggu tak ada kejelasan, Bu Guru Cicih dan pihak sekolah akan digaruk habis-habisan.

Baca juga: Perjalanan Topan Obaja Ginting di Sumut, Proyek Gagal Lampu Pocong hingga Suap Proyek Jalan

Kisah ini berawal dari seorang guru bernama Cicih, yang kini telah pensiun dari SD Negeri 1 Mekarsari, Kecamatan Cimerak.

Sejak 2017, uang tabungan ratusan juta rupiah milik para siswa lenyap, dipakai Bu Guru Cicih untuk modal usaha yang kemudian bangkrut.

Ironis, bukan? Uang titipan masa depan anak-anak justru menjadi korban kegagalan bisnis.

Janji Kosong dan Kesabaran yang Habis

Kita masih tetap menunggu," ujar Eful (40), salah satu orang tua murid yang anaknya memiliki tabungan sekitar Rp 29 juta.

Ia menceritakan bagaimana pihak sekolah diberikan waktu seminggu untuk bermusyawarah dengan kepala sekolah lama dan baru.

Namun, kesabaran para orang tua sudah menipis.

"Jadi, kita akan datang langsung jika nanti tidak ada kabar," tegas Eful, siap menggerakkan massa jika janji kembali diingkari.

Sudah tujuh tahun lamanya uang tabungan itu tak kunjung kembali.

Anak-anak yang saat itu menabung, kini bahkan sudah duduk di bangku SMP.

Bayangkan, harapan mereka untuk masa depan sekolah yang lebih baik, justru tersandera di tangan seorang guru yang seharusnya menjadi panutan.

Alasan Klise dan Aset yang Tak Cukup Menutup Utang

Mengapa uang tabungan murid bisa raib begitu saja? Kepala Bidang Sekolah Dasar (Kabid SD) Disdikpora Kabupaten Pangandaran, Darso, mengungkapkan alasannya.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved