OTT KPK di Mandailing Natal
GUBERNUR SUMUT Bobby Nasution Kemungkinan Akan Diperiksa KPK, Ini Reaksi Sang Menantu Jokowi
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengancam akan menggugat KPK jika tidak memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution.
TRIBUN-MEDAN.com - Terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan yang melibatkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut serta Satuan Kerja Pembangunan Jalan Nasional (PJN) Wilayah I Sumut turut mendapat sorotan Ketua Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan 5 orang tersangka. Kelima tersangka tersebut ialah: Rasuli Efendi Siregar (RES): Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut dan PPK, Heliyanto (HEL): PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut, M. Akhirun Efendi Siregar (KIR): Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG), M. Rayhan Dulasmi Pilang (RAY): Direktur PT RN, dan Topan Obaja Putra Ginting (TOP): Kepala Dinas PUPR Sumut.
Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengancam akan menggugat KPK jika tidak memeriksa Gubernur Sumut Bobby Nasution.
Menurut Boyamin, pemeriksaan Bobby sangat penting karena menyangkut marwah KPK dan membuka secara terang kasus ini.
"Memanggil Bobby Nasution dan mengembangkan kasus ini. Kalau tidak segera dipanggil dalam waktu dua minggu, saya gugat praperadilan,” tegas Boyamin.
Yang menarik perhatian adalah nama terakhir. Topan Obaja Putra Ginting baru dilantik sebagai Kadis PUPR Sumut oleh Bobby Nasution pada Februari 2025, dan sebelumnya juga pernah menjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan saat Bobby menjabat Wali Kota.
Baca juga: PT DNG dan RN Kena OTT KPK, Gubsu Bobby Sebut Tak Tahu Ada Pihak Swasta Ikut Tinjau Jalan Sipiongot
4 Alasan Mengapa KPK Harus Periksa Bobby Nasution
Boyamin Saiman membeberkan empat alasan mengapa KPK wajib memeriksa Bobby, minimal sebagai saksi, dalam perkara yang sedang bergulir ini:
1. Demi Asas Keadilan Hukum
Boyamin menyebut bahwa dalam banyak kasus korupsi, jika kepala dinas sudah ditetapkan sebagai tersangka, maka KPK juga akan meminta keterangan dari kepala daerah tempat dinas itu berada. Dalam kasus ini, Kepala Dinas PUPR Sumut adalah bawahan langsung dari Gubernur Bobby Nasution.
“Ini bukan berarti Bobby bersalah atau terlibat. Tapi sebagai atasan, wajib dimintai keterangan. Itu asas keadilan,” jelasnya.
Jika Bobby tidak dimintai keterangan, menurut Boyamin, hal itu menunjukkan adanya perlakuan tidak adil dan dapat memunculkan kesan tebang pilih dalam penegakan hukum.
2. Untuk Memulihkan Citra KPK yang Kian Tergerus
Dalam beberapa tahun terakhir, lembaga antikorupsi ini disebut mengalami penurunan kepercayaan publik. Jika Bobby —yang juga menantu Presiden Joko Widodo— tidak dipanggil, maka KPK dianggap tunduk terhadap kekuasaan. “Survei menunjukkan citra KPK terus menurun. Kalau tidak panggil Bobby, KPK akan makin terpuruk,” ujarnya.
Boyamin menilai, pemeriksaan terhadap Bobby bisa menjadi momentum bagi KPK untuk menunjukan bahwa hukum tidak pandang bulu, sekaligus mengembalikan kepercayaan masyarakat.
OTT KPK di Madina
Kadis PUPR Sumut
OTT KPK di Medan
Gubernur Sumut Bobby Nasution
KPK
Berita Viral
Tribun-medan.com
TERNYATA Eks Sekda Sumut Jadi Saksi Kunci KPK Untuk Bidik Pemberi Perintah pada Topan Ginting |
![]() |
---|
KPK Endus Alur Perintah kepada Topan Ginting di Balik Suap Proyek Jalan Dinas PUPR Sumut |
![]() |
---|
MISTERI Perintah ke Topan Ginting di Balik Proyek Jalan Sumut, KPK Periksa Eks Kapolres dan Kajari |
![]() |
---|
KPK TEMUKAN FAKTA BARU, Topan Ginting Diduga Mendapatkan Perintah dari Seseorang untuk Terima Suap |
![]() |
---|
TERNYATA Proyek Berujung OTT Topan Ginting Muncul Usai Geser Anggaran, KPK Periksa Eks Sekda Sumut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.