Breaking News

Sumut Terkini

Pria di Asahan Curi Besi Rel Kereta Api di Siang Bolong

S tertangkap tangan sedang mencuri 15 potong besi ballast stoper atau penahan rel kereta api Senin (30/6/2025) siang.

|
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Dok. Polsuska
S (40) nekat mencuri ballast stoper rel atau besi penahan perlintasan kereta api di perlintasan aktif Teluk Dalam menuju Pulau Raja. 15 barang rel dengan taksiran harga Rp 47 juta nyaris dibawa para pelaku. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KISARAN - S pria berusia 40 tahun diamankan oleh satuan polisi khusus kereta api (Polsuska) di perlintasan kereta api Teluk Dalam-Pulau Raja.

S tertangkap tangan sedang mencuri 15 potong besi ballast stoper atau penahan rel kereta api Senin (30/6/2025) siang.

Humas KAI Sumut, M Asad Habibuddin menerangkan, tersangka S kini sudah diamankan dan diserahkan ke Polsek Pulau Raja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Kejahatan ini sangat berbahaya, apalagi ini bercerita tentang keselamatan perjalanan kereta api," ujar Humas KAI Sunut, M Asad Habibuddin, Selasa (1/7/2025).

Katanya, tersangka mencuri besi ballast stoper rel tersebut merupakan tindakan yang bisa mengancam banyak nyawa dalam perjalanan kereta api.

"Besi ballast stoper itu perannya sangat vital, karena ballast ini menjaga kestabilan rel dan kelancaran operasional kereta api," katanya.

Ungkapnya, aksi ini berhasil digagalkan karena polsuska yang saat itu melakukan patroli di jalur, mendapati suara benturan logam dari jarak 30 meter.

"Saat didekat, ada enam orang sedang mengangkut dan mencungkil besi ballast dari jalur rel kereta api. Namun, karena melihat ada petugas, lima orang langsung melarikan diri ke areal perkebunan," jelasnya.

Sehingga, tersisa S yang saat itu berhasil diamankan ditempat kejadian dan langsung diberikan ke Polsek Pulau untuk dilakukan proses lebih lanjut.

"15 barang bukti diangkat para tersangka menggunakan sebuah mobil pikap. Jadi, disitu juga ditemukan adanya timbangan besi juga yang diduga digunakan untuk diperjual belikan," ungkapnya.

Jelasnya, barang bukti 15 barang rel kereta api yang dicuri oleh tersangka, diperkirakan mencapai Rp 47,2 juta.

"Itu hitungan kasar, kalau keseluruhan mungkin bisa lebih. Karena pencurian ini beresiko terhadap nyawa penumpang dan kru kereta, jalur bisa bergeser dan menyebabkan kecelakaan," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved