Sumut Terkini

Kejati Sumut Tunggu Hasil Verifikasi BPK pada Dugaan Korupsi Mebel di Disdik Langkat Tahun 2024

Hal ini pun disampaikan oleh Kasi Penkum Kejati Sumut, Adre Wanda Ginting saat dikonfirmasi. 

Penulis: Muhammad Anil Rasyid | Editor: Ayu Prasandi
TRIBUN MEDAN/ANIL
KEJAKSAAN - Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara yang berada di Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara, Senin (21/4/2025).  

Berdasarkan perjanjian, perusahaan ini harus mengirim barang paling telat 7 Desember 2024.

Namun dalam prosesnya, terendus adanya indikasi manipulasi biaya pengiriman senilai Rp 414 juta lebih. 

Sementara kontrak kedua dalam proyek pengadaan mebel diborong CV Maju Jaya dengan rincian untuk 117 SD Negeri senilai Rp 9,35 miliar dan 75 SMP Swasta sebesar Rp 5,99 miliar. 

Itu sesuai surat pesanan tertanggal 18 Oktober 2024 dengan detilnya proyek itu mencakup 9.600 unit kursi dan meja siswa, 384 unit kursi dan meja guru, serta 384 unit lemari arsip dan papan tulis gantung.

Perilaku koruptif di tubuh Disdik Langkat seperti tak ada habisnya. 

Meski sudah menjerat Saiful Abdi selaku mantan Kadisdik Langkat dalam perkara korupsi seleksi PPPK Guru Tahun Anggaran 2023 yang sudah masuk tahap persidangan, pun tetap saja persoalan proyek menjadi ajang dugaan korupsi oleh oknum-oknum pejabat.

(cr23/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved