Breaking News

Staf Kejari Simalungun Hanyut

Tewas saat Kejar Kades Korupsi, Calon Jaksa Kejari Simalungun Ternyata Alumni SMAN 2 Kabanjahe

Reynanda Primta Ginting, calon Jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun meninggal dalam tugas saat mengejar Target Operasi (TO) kasus Tindak Pida

|
Penulis: Muhammad Nasrul | Editor: Randy P.F Hutagaol
Kolase Tribun/Istimewa
CALON JAKSA MENINGGAL : Sosok Reynanda Primta Ginting (26) merupakan ASN di Kejaksaan Negeri Simalungun Tahun 2025. Reynanda Primta Ginting (26) saat ini sebagai Staf Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun. Reynanda Primta Ginting dilaporkan hanyut di Sungai Silau Asahan pada Rabu (2/7/2025) sore. Kemudian, pada Kamis (3/7/2025) pagi, Reynanda Primta Ginting ditemukan Tim SAR gabungan sudah dalam keadaan meninggal dunia. 

Namun nahas, akibat target operasi tindak pidana korupsi tersebut melakukan perlawanan, dan mencoba melarikan diri dengan melompat ke sungai, sehingga korban ikut mengejar.

Diduga kelelahan, korban terbawa arus dan meninggal dunia.

"Kini kami masih menunggu keluarga, jasad korban akan dikemanakan dan sampai saat ini keluarga korban masih jalan menuju ke sini (Kisaran)," katanya.

Operasi Penangkapan Kades di Sungai Asahan yang berujung pada hanyutnya anggota Kejari Simalungun bersama seorang warga, Rabu (2/7/2025) Instagram @potretlabura
Operasi Penangkapan Kades di Sungai Asahan yang berujung pada hanyutnya anggota Kejari Simalungun bersama seorang warga, Rabu (2/7/2025) Instagram @potretlabura (ISTIMEWA)

Pelarian Kardianto, Kepala Desa/Pangulu Banjar Hulu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun pada Rabu (2/7/2025) kemarin, berbuah petaka untuk Jaksa Muda Reynanda yang merupakan Pegawai Kejaksaan Negeri Simalungun. 

Aksinya melarikan diri ke Sungai Silau di Kabupaten Asahan, menewaskan jaksa Reynanda dan seorang warga yang semula ingin menolongnya. 

Inspektur IV pada Inspektorat Kabupaten Simalungun, Elyanto Purba menyampaikan bahwa kasus korupsi yang dilakukan Kardianto memang sudah ditangani Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dengan Kejaksaan Negeri Simalungun.

“Yang bersangkutan (Kardianto) sudah lama diperiksa dalam kasus Dana Desa Tahun Anggaran 2024. Dia juga sudah diperiksa oleh Inspektorat Pembantu Khusus (Irbansus),” kata Elyanto.

Namun demikian, terkait jumlah kerugian negara yang dilakukan Kardianto dalam jabatannya sebagai Kepala Desa Banjar Hulu, Elyanto menyarankan agar lebih detail menghubungi Irbansus.

Desa/Nagori Banjar Hulu yang terletak di Kecamatan Ujung Padang sendiri dikenal berada cukup jauh dari pusat pemerintahan Kabupaten Simalungun dan lebih dekat ke Kabupaten Batubara.

Patut diduga, Kardianto memanfaatkan jauhnya rentang pengawasan ini untuk melakukan korupsi. 

“Kardianto sudah diperiksa mulai bulan Februari 2025 lalu oleh kejaksaan. Untuk jumlah indikasi korupsinya silakan ditanyakan ke Irbansus,” tuturnya.

(mns/tribun-medan.com) 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved