Berita Viral
Ditangkap Curi Perhiasan Untuk Lamar Pacar, Pemuda di Tarakan Ternyata Maling Emas Palsu
Awalnya MN berharap perhiasan itu bisa dijual dan hasilnya digunakan untuk meminangnya sang kekasih.
TRIBUN-MEDAN.com - Apes pemuda di Tarakan.
Ia ditangkap mencuri perhiasan untuk lamar pacar namun ternyata emas yang di malingnya palsu.
MN (21) bahkan nekat membobol kamar tamu hotel untuk mendapatkan perhiasan tersebut.
Baca juga: PN Solo Kabulkan Eksepsi Jokowi, Gugatan yang Dilayangkan TIPU UGM soal Ijazah Jokowi Gugur
Ia mencuri perhiasan milik seorang wanita Diana (55), seorang tamu hotel, pada Senin (7/7/2025) malam.
Awalnya MN berharap perhiasan itu bisa dijual dan hasilnya digunakan untuk meminangnya sang kekasih.
Namun ironinya, perhiasan yang ia curi justru hanyalah emas imitasi.
Baca juga: Masuki Tahun Ajaran Baru, Minat Murid Baru ke SMP Negeri di Pematangsiantar Berkurang
"Saat kita pastikan keaslian emas yang dicuri di pegadaian, ternyata itu imitasi atau palsu," jelas Kapolsek Kawasan Pelabuhan (KSKP) Nunukan, Iptu Andre Azmi Azhari.
Andre menambahkan bahwa polisi segera memproses laporan kehilangan uang dan perhiasan dari Diana, yang awalnya dilaporkan mencapai Rp 270 juta.
Setelah pegadaian melakukan uji kadar emas, terungkap bahwa nilai kerugian yang sebenarnya hanya sebesar Rp 2,7 juta.

"Kami Polisi ini memproses sesuai laporan yang masuk, awalnya laporan kerugian materi sebesar Rp 270 juta. Setelah pegadaian memastikan itu emas palsu, nilai kerugian hanya Rp 2,7 juta," ungkap Andre.
Penemuan ini membuat MN terkejut, karena perhiasan yang ia niatkan untuk melamar kekasihnya justru membuatnya terjerat hukum.
Sebelumnya, MN diketahui merupakan seorang residivis yang kembali berurusan dengan hukum setelah membobol kamar tamu lain di hotel tempatnya menginap.
Baca juga: Masuki Tahun Ajaran Baru, Minat Murid Baru ke SMP Negeri di Pematangsiantar Berkurang
Kejadian ini berlangsung di Hotel Gita, Jalan Tien Soeharto, Nunukan Timur, dan diungkap oleh jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Tunon Taka pada Selasa (8/7/2025).
Diana, yang merupakan korban pencurian, menyimpan tas berisi uang tunai RM 2.000 (sekitar Rp 7 juta), Rp 300.000, paspor, serta perhiasan emas dalam kotak merah sebelum beristirahat.
Saat bangun untuk shalat subuh, ia terkejut mendapati barang-barang dari dalam tasnya telah berpindah ke kamar mandi.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.