Berita Viral

NASIB Nadia Venika, Sebar Data Pribadi Dara Arafah Kini Dipecat, Perusahaan Anggap Pelanggaran Berat

Dalam surat pernyataan tersebut, perusahaan menegaskan bahwa tindakan Nadia merupakan pelanggaran berat.

Instagram
DATA PRIBADI DISEBAR - Selebgram Dara Arafah. Ia menjadi perbincangan usai data pribadinya dibocorkan oleh petugas asuransi, Rabu (9/7/2025). Ia juga merasa penyakitnya dispelekan. 

Dalam unggahan itu, tercantum informasi sensitif seperti foto KTP, rekam medis, serta rincian asuransi milik Dara Arafah.

"Huru hara karena doi selebgram padahal dx cuma febris, GEA, abdominal pain," tulis Nadia dengan emoji tertawa.

Mengetahui data pribadinya disebar secara sembarangan hingga meremehkan penyakitnya, Dara Arafah langsung menyuarakan kemarahannya lewat Instagram Story.

Baca juga: Demo di PN Medan, Guru PPPK Langkat: Koruptor Dihukum Lebih Ringan dari Curi Ayam

"Bisa-bisanya ada yang nyebarin data pribadi gue ke story WA-nya dengan caption yang ngeremehin penyakit orang. Kok bisa ya febris, GEA, abdominal pain dibilang 'cuma'?" tulis Dara kesal.

"Kita doain aja bareng-bareng biar Nadia Venika nggak pernah merasakan sakit yang serupa," lanjutnya.

Tak hanya mengungkap identitas pelaku, sebelumnya Dara juga menyatakan kesiapannya menempuh jalur hukum jika tidak ada itikad baik dari yang bersangkutan.

Baca juga: Gugatan TIPU UGM soal Ijazah Jokowi Kandas, Hakim Nyatakan PN Solo Tak Berwenang Mengadili

Ia menyebut bahwa pelaku bisa dijerat berdasarkan:

Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, Pasal 65 Ayat (2)

Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 17 Ayat (3)

“Penyebaran data pribadi dan riwayat medis tanpa izin adalah bentuk pelanggaran hukum dan kejahatan terhadap privasi. Saya masih menunggu pertanggungjawaban dari yang bersangkutan,” tandas Dara Arafah.

 

Artikel ini telah tayang di BangkaPos.com 

 (*/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved