Sumut Terkini

Pemko Tanjungbalai Dilaporkan ke Kejari karena Tak Bayar Utang Proyek kepada Tiga Pemborong

Pemerintah Kota Tanjungbalai tak kunjung membayar utang proyek kepada tiga orang pemborong sebesar Rp 2 miliar .

TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI HARAHAP
UTANG PROYEK: Rina Astati melakukan audiensi atas tiga kliennya dengan Walikota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim Batubara dalam utang rekanan yang mencapai Rp 2 miliar. Mengaku, ada sekitar 18 rekanan yang masih belum dibayarkan oleh Pemko Tanjungbalai, dengan total Rp 27,8 miliar, Rabu (2/7/2025). 

Ia mengaku, saat ini Pemko Tanjungbalai masih dalam defisit anggaran, dan kini sudah mengupayakan dari segala segmen baik dari pengurangan intensif ASN, hingga retribusi.

"Saya akui, kami punya utang ke pihak ke tiga, kalau memang mau ditempuh ke jalur hukum, ya kami mau bagaimana lagi, karena kami takut salah menggunakan keuangan negara," ungkap Mahyaruddin.

Ia mengaku, uang DBH akan masuk sebesar Rp 9 miliar, yang rencananya akan dibayarkan kepada para pihak ketiga dengan dibagi menjadi pembayaran 30 persen dari utang yang dimiliki.

"Cuma itu mungkin yang bisa kami upayakan, namun saya tidak bisa menjanjikan, karena bisa saja P APBD itu cair sebulan atau dua bulan kemudian. Nanti kalau lama, saya juga yang dikejar," pungkasnya.

(cr2/tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved