Sumut Terkini
Pemko Tanjungbalai Dilaporkan ke Kejari karena Tak Bayar Utang Proyek kepada Tiga Pemborong
Pemerintah Kota Tanjungbalai tak kunjung membayar utang proyek kepada tiga orang pemborong sebesar Rp 2 miliar .
Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Randy P.F Hutagaol
Ia mengaku, saat ini Pemko Tanjungbalai masih dalam defisit anggaran, dan kini sudah mengupayakan dari segala segmen baik dari pengurangan intensif ASN, hingga retribusi.
"Saya akui, kami punya utang ke pihak ke tiga, kalau memang mau ditempuh ke jalur hukum, ya kami mau bagaimana lagi, karena kami takut salah menggunakan keuangan negara," ungkap Mahyaruddin.
Ia mengaku, uang DBH akan masuk sebesar Rp 9 miliar, yang rencananya akan dibayarkan kepada para pihak ketiga dengan dibagi menjadi pembayaran 30 persen dari utang yang dimiliki.
"Cuma itu mungkin yang bisa kami upayakan, namun saya tidak bisa menjanjikan, karena bisa saja P APBD itu cair sebulan atau dua bulan kemudian. Nanti kalau lama, saya juga yang dikejar," pungkasnya.
(cr2/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Antisipasi Banjir di Musim Hujan, Pemkab Humbahas Bersihkan Selokan di Areal RSUD Doloksanggul |
![]() |
---|
Hasil Autopsi Belum Keluar, Polisi Periksa 8 Saksi Soal Kerangka di Pohon Aren yang Diduga Dibunuh |
![]() |
---|
Wakil Ketua DPRD Sumut Ihwan Ritonga Bantah Rapat Paripurna Selama 2 Hari Tidak Kuorum |
![]() |
---|
Bupati Deli Serdang Pecat 2 ASN Tak Masuk-masuk Kerja, Ada yang Ketahuan jadi Ojol |
![]() |
---|
Rapat Paripurna P-APBD Sumut 2025 Memanas, Wakil Ketua DPRD: Itu Biasa, Ya Namanya Ber DPR |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.