Berita Viral

KOPDA Bazarah Ngaku Titip Uang Setoran Sabung Ayam Untuk AKP Lusiyanto Melalui Bripka F: Tak Kenal

Kopda Bazarah mengaku tidak memberikan setoran secara langsung ke Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto.

SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
BAZARSAH -- Terdakwa kasus penembakan tiga orang polisi di Way Kanan, Lampung Kopda Bazarsah menjelaskan tentang pengelolaan arena judi sabung ayam dan dadu koprok yang ia lakukan bersama Peltu Yun Heri Lubis, Senin (14/7/2025). Bazarsah mengaku ia pendapatan dari judi ia potong 10 persen dari pemain berkisar Rp 12 juta per bulan, Rp 30 juta per bulan kalau ada event besar. 

TRIBUN-MEDAN.com - Kopda Bazarah mengaku tidak memberikan setoran secara langsung ke Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto

Diketahui, AKP Lusiyanto telah tewas ditembak oleh Kopda Bazarah ketika menggerebek sabung ayam milik Kopda Bzarah. 

Dalam persidangan di Pengadilan Milieter Palembang, Kopda Bazarah mengaku menyerahkan uang setoran sabung ayam untuk Kapolsek Negara Batin melalui Bripka F. 

Pernyataan ini mematahkan kabar bahwa AKP Lusiyanto menerima setoran secara langsung dari Kopda Bazarah

Selain itu kebohongan Kopda Bazarsah lainnya adalah posisi saat menembak Britu Anumerta Ghalib.

Yang mana sebelumnya terdakwa mengaku menembak Ghalib dengan posisi tiarap.

Ketua Majelis Hakim Pengadilan Militer Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto di persidangan bertanya kepada terdakwa apakah mengenal AKP Anumerta Lusiyanto, Senin (14/7/2025).

"Kenal dengan Kapolsek AKP (Anumerta) Lusiyanto?," tanya ketua Majelis Hakim.

"Saya tidak kenal dan belum pernah bertemu kapolsek, tau wajahnya cuma lewat foto profil di WA, yang kenal itu Lubis, " kata Bazarsah.

Baca juga: NASIB SD Negeri Ini Tidak Punya Murid Baru, Padahal Sudah Tawarkan Seragam dan Antar Jemput Gratis

Baca juga: Irmawati Kehilangan Bayi Diduga Penanganan Lambat, Dedi Mulyadi Buka Suara Nasib Direktur RS 

Baca juga: PANTANG MENYERAH, Wakil Ketua TPUA Setor 3 Bukti Baru ke Bareskrim soal Ijazah Jokowi

Lalu hakim kembali bertanya apakah benar ada penyerahan langsung uang Kapolsek, tetapi terdakwa mengaku tidak kenal.

Terdakwa menjawab bukan diserahkan secara langsung, tapi melalui anggota polisi bernama Bripka F.

"Penyerahan uang langsung itu bukan ke Kapolsek yang mulia, tapi ke Bripka F setelah itu kami baru ditelpon Kapolsek," katanya.

Menanggapi hal tersebut, kuasa hukum keluarga korban Putri Maya Rumanti mengatakan, dari keterangan terdakwa Bazarsah di persidangan hari ini menunjukkan adanya kebohongan terdakwa dalam rekonstruksi sebelumnya.

"Keterangan terdakwa tidak jujur, terbukti saat rekonstruksi dia bilang menembak Ghalib posisi tiarap. Faktanya di persidangan ini terungkap kalau dia sambil jongkok tadi sudah diperagakan," ujar Putri setelah sidang.

Tak hanya itu, dari awal terdakwa mengaku menyerahkan yang setoran itu langsung ke Kapolsek Negara Batin, AKP Anumerta Lusiyanto, ternyata selama ini uang tersebut bukan diserahkan langsung ke Kapolsek.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved