Berita Viral

KOPDA Bazarah Ngaku Titip Uang Setoran Sabung Ayam Untuk AKP Lusiyanto Melalui Bripka F: Tak Kenal

Kopda Bazarah mengaku tidak memberikan setoran secara langsung ke Kapolsek Negara Batin, AKP Lusiyanto.

SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat
BAZARSAH -- Terdakwa kasus penembakan tiga orang polisi di Way Kanan, Lampung Kopda Bazarsah menjelaskan tentang pengelolaan arena judi sabung ayam dan dadu koprok yang ia lakukan bersama Peltu Yun Heri Lubis, Senin (14/7/2025). Bazarsah mengaku ia pendapatan dari judi ia potong 10 persen dari pemain berkisar Rp 12 juta per bulan, Rp 30 juta per bulan kalau ada event besar. 

"Dari hasil penyelidikan dan fakta persidangan yang jadi ucapan terdakwa banyak bohong. Awalnya mengakui datang langsung menemui Kapolsek, faktanya yang menerima oknum siapa Bripka R atau siapa tadi F ya. Itu kan mestinya dari awal terbukti yang menerima bukan Kapolsek, kenapa dari awal bilang Kapolsek," tuturnya.

Keterangan terdakwa ini mematahkan dugaan publik yang menganggap Kapolsek menerima uang setoran.

"Publik juga bisa melihat. Tidak ada Kapolsek menerima setoran, tadi sudah dikatakan ya sama terdakwa. Kan awalnya dia ngaku dia dan Lubis menyerahkan uang ke Kapolsek. Ternyata Bripka itu yang menerima, tapi kami juga tidak tahu benar atau tidak menerima," katanya.

Dari apa yang digali oleh Majelis hakim dan Oditur militer dari terdakwa di persidangan hari ini Putri merasa puas. Tinggal saat ini keputusan ada di Majelis hakim ketika memberikan vonis.

"Kami netral saja karena masing-masing pihak sudah sesuai sama jalurnya, kami puas. Tinggal majelis hakim yang bisa menilai. Banyak perbuatan dia mulai dari senjata api sampai kebohongan yang dia lakukan," tutupnya.

Kopda Bazarah Bisa Raup Rp 12 hingga Rp 30 Juta dari Bisnis Sabung Ayam 

Kopda Bazarah mengaku meraup untung hingga Rp 30 juta di lokasi judi sabung ayam miliknya. 

Uang yang didapat dari judi sabung ayam digunakan untuk memenuhi kebutuhan pribadi dan sebagian modal judi. 

Pengakuan Kopda Bazarah bikin kaget majelis hakim Pengadilan Militer I-04 Palembang, Senin (14/7/2025).

Kopda Bazarah merupakan terdakwa pembunuhan tiga Polisi Way Kanan. Dia menembak mati tiga anggota Polisi yang sedang menggelar operasi penggerebekan lokasi sabung ayam miliknya. 

Bazarsah, yang berperan sebagai pengelola judi sabung ayam di Desa Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Lampung, mengaku meraup keuntungan fantastis dari bisnis ilegalnya, rata-rata mencapai Rp 12 juta hingga Rp 30 juta per bulan.

Pengakuan ini sontak membuat Ketua Majelis Hakim, Kolonel CHK (K) Fredy Ferdian Isnartanto, terkejut dan membandingkannya dengan pendapatan seorang jenderal.

"Uangnya besar. Gaji jenderal saja kalah," ujar Ketua Majelis Hakim dengan nada heran.

PERAGAKAN - Kopda Bazarsah memperagakan saat ia menembak tiga orang polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin di persidangan Pengadilan Militer I-04 sebagai terdakwa, Senin (14/7/2025). Saat menembak korban terdakwa dengan posisi menjauh sambil mundur hingga setengah berdiri
PERAGAKAN - Kopda Bazarsah memperagakan saat ia menembak tiga orang polisi Polres Way Kanan dan Polsek Negara Batin di persidangan Pengadilan Militer I-04 sebagai terdakwa, Senin (14/7/2025). Saat menembak korban terdakwa dengan posisi menjauh sambil mundur hingga setengah berdiri (SRIPOKU.COM / Syahrul Hidayat)

Bazarsah menjelaskan bahwa ia mematok keuntungan dari persentase 10 persen dari setiap satu kali permainan judi.

Dalam sehari, pertandingan adu ayam bisa dilakukan sebanyak 10 hingga 15 kali.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved