TRIBUN WIKI
Mengenal Bank Syariah Matahari Muhammadiyah yang Mulai Beroperasi dan Punya Izin OJK
Bank Syariah Matahari Muhammadiyah resmi beroperasi setelah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025.
Izin yang dikeluarkan bukan untuk Bank Umum Syariah (BUS).
Melainkan untuk BPR Syariah (BPRS) dengan nama BPRS Matahari.
Melalui Keputusan Nomor KEP-39/D.03/2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 18 Juni 2025 telah memberikan izin operasional Bank Syariah Matahari.
Meski masih berstatus sebagai BPRS, upaya transformasi menjadi Bank Umum Syariah (BUS) masih diupayakan oleh Muhammadiyah.
Baca juga: Mengenal Pistol Beretta Seperti Milik Kadis PUPR Topan Ginting, Harganya Bisa Puluhan Juta
“Insya Allah (bertransformasi jadi Bank umum syariah) bersama BPRS-BPRS Muhammadiyah lainnya,” ujar Anwar dikutip dari laman resmi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur.
3. Penamaan Filosofis
Penggunaan kata ‘Matahari’ bukan serta merta simbol saja, melainkan sebagai cerminan dari penerangan, harapan, dan keberkahan.
Sebagaimana matahari yang menyinari seluruh dunia, harapan juga tercurah atas pendirian bank ini agar mampu menjangkau masyarakat luas dan memberikan pelayanan keuangan yang memberdayakan.
Selain itu, Muhammadiyah sendiri juga sudah identik dengan matahari di mana terletak pada ‘Sang Surya’ digunakan sebagai lambang.(tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.