Berita Viral

ALASAN Hotman Paris Setia Dampingi Nadiem Makarim yang Tersandung Kasus: Kadang Aku Cubit Kupingnya

Hotman Paris telah sah menjadi kuasa hukum Nadiem Makarim, eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek). 

Tribunnews/Jeprima/Ibriza
PEMERIKSAAN KEDUA NADIEM MAKARIM: Eks Mendikbud Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris, tampak tiba di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Ini merupakan pemeriksaan kedua Nadiem di Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi. (Kolase Foto Tribunnews/Jeprima/Ibriza) 

Nadiem Makarim Diperiksa Hari Ini

Nadiem Makarim kembali diperiksa Kejagung, Selasa (15/7/2025) sekira pukul 09.00 WIB, didampingi kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea dan beberapa tim hukum lainnya.

Mantan Mendikbudristek itu diperiksa kedua kalinya terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp9,9 triliun pada pengadaan laptop chromebook program Digitalisasi Pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019-2022, Selasa (15/7/2025).

Saat tiba di Kejagung, Nadiem Makarin enggan memberikan komentar kepada awak media perihal pemeriksaannya kedua ini.

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengatakan, salah satu materi pemeriksaan terhadap Nadiem yakni terkait hasil penggeledahan di kantor Gojek Tokopedia (GoTo) yang sudah dilakukan oleh penyidik pada Selasa (8/7/2025) lalu.

"Semua materi terkait apa yang sudah diperoleh penyidik selama ini baik berdasarkan dokumen, berdasarkan hasil penggeledahan dan penyitaan maupun dari barang bukti elektronik," kata Harli kepada wartawan, Senin (14/7/2025).

Harli menuturkan, nantinya penyidik akan mengkonfirmasi Nadiem perihal berbagai barang bukti yang sudah ditemukan pada saat geledah kantor jasa layanan transportasi tersebut.

Tak hanya terhadap Nadiem, temuan tersebut pun kata dia juga akan dimintakan konfirmasi kepada berbagai pihak yang dianggap memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut.

Hanya saja Harli tak menjelaskan pihak mana saja yang nantinya turut diperiksa soal temuan hasil penggeledahan tersebut selain dari Nadiem Makarim.

"Semua itu akan menjadi bahan konfirmasi, bahan pemeriksaan kepada yang bersangkutan bahkan kepasa pihak manapun jika itu terkait dengan perannya,"kata dia.

Oleh sebabnya Harli pun mengimbau agar Nadiem dapat memenuhi panggilan penyidik guna menjalani pemeriksaan pada Selasa esok.

"Hingga saat ini kami belum menerima informasi apakah yang bersangkutan hadir atau tidak. Tetapi yentu kita harapkan bahwa yang bersangkutan hadir seperti beberapa waktu yang lalu," jelasnya.

Duduk Perkara Kasus

Proyek pengadaan laptop berbasis Chrome OS atau Chromebook senilai Rp9,9 triliun itu dilaksanakan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) pada periode 2019-2023.

Di periode itu, Nadiem Makarim yang menakhodai kementerian tersebut.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved