Berita Viral

ALASAN Hotman Paris Setia Dampingi Nadiem Makarim yang Tersandung Kasus: Kadang Aku Cubit Kupingnya

Hotman Paris telah sah menjadi kuasa hukum Nadiem Makarim, eks Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek). 

Tribunnews/Jeprima/Ibriza
PEMERIKSAAN KEDUA NADIEM MAKARIM: Eks Mendikbud Nadiem Makarim dan kuasa hukumnya, Hotman Paris, tampak tiba di gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025). Ini merupakan pemeriksaan kedua Nadiem di Kejaksaan Agung terkait dugaan kasus korupsi. (Kolase Foto Tribunnews/Jeprima/Ibriza) 

Menteri di Era Jokowi Terbanyak Terjerat Kasus Korupsi

Kasus yang menjerat Nadiem Makarim, menjadikan menteri di era pemerintahan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) yang terbanyak terseret dalam pusaran kasus korupsi. Jika Nadiem ditetapkan menjadi tersangka, maka dia menjadi menteri kesembilan di era Jokowi yang terjerat kasus rasuah.

Sebelum Nadiem, menteri Jokowi yang terakhir terjerat korupsi adalah Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.

Dia saat ini masih menjalani persidangan setelah ditetapkan menjadi tersangka dan terdakwa terkait dugaaan kasus korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) pada tahun 2015-2016.

Dalam periode tersebut, dia sempat menjabat sebagai Menteri Perdagangan (Mendag) di era Jokowi jilid I.

Selain itu, apabila Nadiem ditetapkan menjadi tersangka, maka pemerintahan Jokowi menjadi penyumbang menteri yang terjerat kasus korupsi terbanyak sejumlah sembilan orang sejak Reformasi.

Bagaimana tidak, di era kepemimpinan Presiden ke-6 RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), total menteri yang terjerat korupsi dan menjadi tersangka dan berujung dipenjara 'hanya' lima orang. 

Sementara, di era pemerintahan Presiden ke-5 RI, Megawati Soekarnoputri, ada tiga pembantunya yang menjadi pesakitan akibat terjerumus dalam korupsi.

Lalu, menteri pada pemerintahan Presiden ke-4 RI, Abdurrahman Wahid atau Gus Dur, tercatat hanya satu orang yang terjerat korupsi yaitu Menteri Kesehatan (Menkes) Achmad Sujudi.

Dia terjerat kasus korupsi pengadaan alat kesehatan dan divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta pada tahun 2003.

Berikut daftar menteri yang terjerat dan sedang menjalani proses hukum kasus korupsi dari era Gus Dur hingga Jokowi.

Era Gus Dur

1. Menteri Kesehatan Achmad Sujudi: korupsi pengadaan alkes, divonis tiga bulan penjara dan denda Rp100 juta.

Era Megawati

1. Menteri Kelautan dan Perikanan Rohmin Dahuri: korupsi dana non budgeter, vonis tujuh tahun dan denda Rp200 juta.

2. Menteri Kesehatan Ahmad Sujudi: korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun dan denda Rp200 juta.

3. Menteri Dalam Negeri Hari Sabarno: korupsi pengadaan mobil damkar, vonis lima tahun dan denda Rp200 juta.

Era SBY (2004-2014)

1. Menteri Sosial Bachtiar Chamsyah: korupsi pengadaan mesin jahit dan impor sapi, vonis 1 tahun 8 bulan dan denda Rp50 juta.

2. Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari: korupsi pengadaan alkes, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.

3. Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng: korupsi Hambalang, vonis empat tahun penjara dan denda Rp200 juta.

4. Menteri Agama Suryadharma Ali: korupsi ibadah haji, vonis enam tahun penjara dan pencabutan hak politik lima tahun.

5. Menteri Budaya dan Pariwisata dan Menteri ESDM Jero Wacik: korupsi dana operasional menteri dan pemerasan, vonis empat tahun penjara dan denda Rp150 juta.

Era Jokowi (2014-2024)

1. Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi: kasus suap dana KONI, vonis tujuh tahun penjara, denda Rp400 juta, uang pengganti Rp18,1 miliar.

2. Menteri ESDM Idrus Marham: kasus suap proyek PLTU Riau, vonis tiga tahun penjara dan denda Rp150 juta.

3. Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo: kasus suap izin ekspor benih lobster, vonis lima tahun penjara dan denda Rp400 juta.

4. Menteri Sosial Juliari Batubara: kasus korupsi dana bansos Covid-19, vonis 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta.

5. Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate: kasus korupsi BTS 4G, vonis 15 tahun dan denda Rp1 miliar.

6. Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo: kasus gratifikasi dan pemerasan, vonis 10 tahun penjara, denda Rp300 juta, uang pengganti Rp14 miliar.

7. Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej: terseret kasus gratifikasi, status tersangka dicabut setelah menang praperadilan.

8. Menteri Perdagangan Tom Lembong: kasus dugaan korupsi impor gula, masih menjalani persidangan.

9. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makariem: terseret kasus dugaan korupsi laptop Chromebook, masih berstatus sebagai saksi.

(*/Tribun-medan.com) (Tribunnews.com) (Kompas.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

 

Sumber: Tribunnews
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved