Berita Viral
CURHAT Emak-emak di Tangsel, Kepsek SD Negeri Tagih Uang Seragam Rp1,1 Juta, Anak Terancam Pindah
Nur Febri tak memiliki uang sehingga anaknya terancam tak dapat bersekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan meski sudah diterima.
TRIBUN-MEDAN.com - Curhat emak-emak di Tangerang Selatan, Banten viral.
Kepala Sekolah SD Negeri tagih uang seragam Rp1,1 juta.
Anak terancam pindah sekolah jika orang tua tak bisa membayar uang seragam tersebut.
Baca juga: PILU Bocah Manusia Silver Dimarahi Ibu Gegara Hasil Mengemis Sedikit, Pemerintah Temui Orangtua
Emak-emak bernama Nur Febri Susanti (38) mengaku diminta uang pembayaran seragam sekolah anaknya sebesar Rp1,1 juta.
Nur Febri tak memiliki uang sehingga anaknya terancam tak dapat bersekolah di SD Negeri Ciledug Barat, Kota Tangerang Selatan meski sudah diterima.
Ia menambahkan kepala sekolah memintanya mencari sekolah lain jika tak dapat melunasi biaya seragam.
Baca juga: Rapat Paripurna RPJMD 2025–2029 Tak Kondusif, DPRD Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD
"Kepala sekolahnya bilang, kalau saya tidak sanggup, lebih baik cari sekolah lain saja," bebernya, dikutip dari TribunTangerang.com, Kamis (17/7/2025).
Biaya seragam Rp1,1 juta meliputi pakaian muslim, baju batik, rompi, topi, atribut, serta buku paket pelajaran.
Menurut Febri, biaya tersebut sangat besar lantaran anaknya diterima di sekolah negeri.
Febri mencurigai rekening pribadi kepala sekolah yang dicantumkan dalam tagihan seragam.
"Anak saya sudah diterima, tapi saat daftar ulang disodori daftar biaya seragam Rp1,1 juta. Itu harus lunas dan ditransfer ke rekening pribadi kepala sekolah," tandasnya.
Diketahui, Febri hanya berjualan pempek di rumahnya dengan sistem online sedangkan suami bekerja sebagai tukang parkir.
Baca juga: Komentar Patrick Kluivert Lihat Timnas Indonesia Bentrok Arab Saudi dan Irak
"Penghasilan suami saya pas-pasan. Saya juga jualan seadanya. Kalau bisa dicicil, mungkin kami masih bisa usahakan. Tapi ini diminta langsung, tanpa opsi," jelasnya.
Polemik SPMB di Tangsel
Selain di SD, Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025 di tingkat SMA juga mendapat sorotan.
Gubernur Banten, Andra Soni, mendapat laporan sistem jalur domisili di SMA Negeri Tangerang Selatan.
Banyak wali murid kecewa karena anaknya tak diterima di sekolah negeri.
Menurut Andra Soni, Pemprov Banten hanya menjalankan regulasi resmi SPMB.
Baca juga: UPDATE OTT KPK di Sumut, 5 Orang Ditahan, Kini 8 Eks Pejabat Diperiksa
Ke depan akan diadakan program sekolah swasta gratis untuk siswa yang tak lolos seleksi.
"Sampai hari ini masih ada beberapa sekolah yang banyak menerima tuntutan dari para orang tua agar anaknya diterima di sekolah negeri," jelasnya.
Andra Soni menambahkan aturan jalur domisili tahun ini melanjutkan program tahun sebelumnya.
Baca juga: Diduga Ugal-ugalan, Personel PJR Polda Sumut Tabrak Nenek yang Menyeberang di Jl Sisingamangaraja
"Dulu, zaman zonasi, hanya anak-anak yang tinggal dalam zona tersebut yang bisa diterima. Itu dianggap tidak adil, maka diubah menjadi SPMB."
"Apapun bentuk sistem seleksinya, selama jumlah sekolah masih kurang, maka ketidakpuasan akan terus terjadi," lanjutnya.
Kekurangan jumlah sekolah negeri akan disokong program sekolah swasta gratis.
"Dan kami punya keyakinan bahwa kami harus memberikan keadilan kepada seluruh warga Banten untuk mendapatkan layanan pendidikan sesuai amanat Undang-Undang Dasar," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
(*/ Tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.