Berita Viral

Buntut Cinta Ditolak Berulangkali, Kakek di Bone Nekat Culik Siswi SMP yang Juga Tetangganya

SR disebut telah berkali-kali melamar korban kepada keluarganya, meski terpaut usia sangat jauh dan korban masih di bawah umur.

istimewa
BUNTUT CINTA DITOLAK: Tampang kakek SR, penculik- viral tampang kakek penculik siswi SMP di Bone gegara cintanya ditolak berkali-kali 

TRIBUN-MEDAN.COM – Inilah tampang kakek SR (60) penculik siswi SMP di Bone yang juga merupakan tetangganya sendiri.

Adapun tampang kakek SR pria lanjut usia yang nekat menculik siswi SMP karena cintanya ditolak viral.

Sebelumnya peristiwa penculikan yang menghebohkan itu terjadi Senin (14/7/2025), saat NA baru pulang sekolah.

Baca juga: Istri Laporkan Suami yang Ngaku-ngaku Tentara Selama 9 Tahun, Identitas Aslinya Bikin Syok

Ia diseret secara paksa oleh lima orang pelaku ke dalam mobil, salah satunya adalah SR yang disebut membawa parang.

Lima pelaku tersebut yakni: 

  • SR (60), petani, Desa Bainang
  • HJ (76), pensiunan ASN, Dusun Bekku, Desa Paccing
  • AP (56), wiraswasta, Jalan A.P Pettarani
  • AD (55), ibu rumah tangga, Jalan A.P Pettarani
  • MA (53), petani, BTN Biru Permai 

Warga sempat menyaksikan kejadian itu namun tak berani menolong karena intimidasi senjata.

SR disebut telah berkali-kali melamar korban kepada keluarganya, meski terpaut usia sangat jauh dan korban masih di bawah umur.

Baca juga: Suami Menangkap Basah Istri Selingkuh selama 5 Tahun, Terbongkar Gara-gara Iklan di Ponsel

Penolakan itu memicu SR untuk menyusun aksi penculikan bersama empat pelaku lainnya, dua di antaranya adalah perempuan.

 "Menurut pengakuan pelaku utama SR, dia suka sama korban.

Dan pernah ditolak oleh keluarganya makanya diculik," ujar Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Alvin Aji Kurniawan.

Beruntung, korban berhasil diselamatkan dalam waktu kurang dari empat jam setelah kejadian.

 Ia ditemukan dalam keadaan selamat di Desa Cinnong, Kecamatan Amali, masih mengenakan seragam sekolah.

Baca juga: Wanita Nekat Telanjang di Tengah Jalan, Buntut Emosi Calon Suaminya Selingkuh Jelang Pernikahan

Namun, secara psikis, NA mengalami trauma dan kini dalam pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone.

Kasus ini menyoroti bahaya obsesi dalam hubungan sepihak yang melibatkan ketimpangan usia dan kekuasaan.

Kepolisian menegaskan bahwa kelima pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jateng
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved