Berita Viral
PERAN Menlu Sugiono dalam Pembebasan Selebgram Indonesia Arnold Putra yang Ditahan Junta Militer
Arnold Putra dideportasi pada malam hari dan dikawal langsung petugas imigrasi Myanmar hingga tiba di Bangkok sekitar pukul 22.35 waktu setempat.
Judha menjelaskan, AP kini tengah menjalani hukuman di Insein Prison yang berlokasi di Yangon, Myanmar.
Ia dipenjara setelah dituduh masuk Myanmar secara ilegal dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dianggap organisasi terlarang oleh otoritas setempat.
AP didakwa melanggar Undang-Undang Anti-Terorisme, Undang-Undang Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act.
“Kementerian Luar Negeri RI dan KBRI Yangon tengah menangani kasus seorang WNI dengan inisial AP yang ditangkap otoritas Myanmar pada tanggal 20 Desember 2024,” ujar Judha dikutip dari Kompas.com, Selasa (1/7/2025).
Judha menjelaskan, KBRI Yangon telah melakukan berbagai upaya perlindungan sejak AP ditangkap pada 20 Desember 2024.
Hal tersebut dilakukan dengan mengirimkan nota diplomatik dan melakukan akses kekonsuleran dan pendampingan langsung saat pemeriksaan.
Selain itu, KBRI Yangon juga memastikan pembelaan pengacara serta memfasilitasi komunikasi antara AP dan keluarganya.
Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitas permohonan pengampunan dari pihak keluarga.
“Kemenlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," pungkas Judha.
Sempat Berada di Filipina pada April 2024
Arnold Putra, selebgram yang selama ini kerap memproduksi konten kontroversial kini harus menelan pil pahit di Myanmar.
Dalam postingan Arnold Putra, ia sempat berada di Sultan Kudarat, Filipina pada 19 April 2024.
Ia tampak berfoto dengan pasukan bersenjata. "Saya mengunjungi markas utama Darapadan mereka di Sultan Kudarat, bertemu dengan kepala desainer departemen seragam MILF," kata Arnold Putra.
Ia pun melihat desain dari sejumlah seragam MILF.
"Yang paling baru yang menampilkan cetakan statistik pasukan Israel x Palestina," ucapnya.
Arnold Putra lantas menerangkan apa itu pasukan MILF.
Dari keterangannya, MILF merupakan singkatan dari Moro Islamic Liberation Front atau Front Pembebasan Islam untuk suku Moro.
"MILF merupakan kelompok pemberontak yang sukses yang belum pernah anda dengar dengan sejarah perang 400+ tahun. (Mereka) mengalahkan tentara Spanyol, Portugis, Jepang, AS, dan Filipina hingga akhirnya diakui oleh presidensi Duterte," katanya.
Ditangkap Junta di Myanmar pada Desember 2024
Dari Filipina, Arnold Putra ke Myanmar. Ia pun ditangkap Junta militer.
Penangkapan Arnold Putra terjadi pada Jumat, 20 Desember 2024.
Ia dituduh masuk secara ilegal ke wilayah Myanmar dan bertemu dengan kelompok bersenjata yang dikategorikan sebagai organisasi terlarang.
Arnold Putra didakwa melanggar UU Anti-Terorisme, UU Keimigrasian 1947, dan Section 17(2) Unlawful Associations Act hingga divonis 7 tahun penjara.
Saat ini, Arnold Putra menjalani hukuman di Penjara Insein, Yangon.
Awal mencuatnya kasus
Kasus ini mencuat ke publik melalui pernyataan Anggota Komisi I DPR RI, Abraham Sridjaja, pada 30 Juni 2025, dalam rapat kerja dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI. Dia menyoroti penahanan AP di Penjara Insein, Yangon, setelah divonis 7 tahun penjara pada Maret 2025.
Abraham Sridjaja meminta agar pemerintah dapat memperjuangkan kembalinya AP yang ditahan di Myanmar ke Indonesia baik melalui permohonan amnesti kepada pemerintah setempat ataupun melalui jalur deportasi.
Penahanan ini terjadi di tengah situasi politik Myanmar yang kacau pasca-kudeta militer 2021, yang memicu perang saudara antara junta dan kelompok pemberontak seperti Arakan Army.
Kondisi ini tentunya menimbulkan tantangan besar bagi Indonesia, karena diharuskan untuk melindungi warga negaranya di wilayah konflik seperti Myanmar.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengusulkan Operasi Militer Selain Perang (OMSP). Hal itu opsi terakhir untuk membebaskan AP jika diplomasi gagal, merujuk pada Revisi UU TNI 2025 yang memperluas mandat TNI untuk melindungi WNI di luar negeri.
Usulan ini memunculkan pertanyaan tentang potensi TNI untuk menunjukkan kekuatan militer Indonesia melalui misi kemanusiaan, sekaligus mengatasi persepsi bahwa TNI kurang aktif di ranah operasional internasional.
KBRI Yangon Kirim Nota Diplomatik
Sebelumnya, KBRI Yangon telah mengirim nota diplomatik, memberikan pendampingan kekonsuleran, memastikan akses pengacara, serta memfasilitasi komunikasi AP dengan keluarganya.
"Setelah vonis berkekuatan hukum tetap (inkracht), upaya non-litigasi juga dilakukan Kemlu dan KBRI Yangon melalui fasilitasi permohonan pengampunan dari pihak keluarga."
"Kemlu dan KBRI Yangon akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara," tulis Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Judha Nugraha pada Rabu, 2 Juli 2025.
Judha memastikan bahwa pihaknya akan terus memonitor kondisi AP selama menjalani hukuman penjara."Baru saja orang tua AP menjenguk (anaknya) di penjara,” ujarnya.
(*/Tribun-medan.com)
Artikel sebagian telah tayang di Kompas.com
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
Arnold Putra alias AP Dibebaskan Junta Militer
Arnold Putra alias AP
Junta militer Myanmar
Selebgram Indonesia AP
NASIB Bripda MA Polisi Lempar Helm ke Pelajar Sampai Jatuh dan Koma, Ngaku Refleks |
![]() |
---|
PROFIL Salsa Hutagalung Influencer yang Tantang Ahmad Sahroni, Sentil Manusia Maruk Tak Tahu Diri |
![]() |
---|
PROFIL Evie Effendi Ustaz Gaul Diduga Aniaya Anak Perempuannya, Korban Ngaku Dipukul dan Diludahi |
![]() |
---|
ALASAN Bripda MA Lempar Helm ke Pelajar SMK Sampai Jatuh Koma dan Kepala Pecah, Sebut Refleks |
![]() |
---|
NASIB Siswandi Keluarga Pasien Arogan yang Paksa Dokter Syahpri Buka Masker, Dijerat Pasal Berlapis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.