Deli Serdang Terkini

Guru Olahraga SMP di Deli Serdang Cabuli Muridnya setelah Pelajaran Renang

Oknum guru olahraga di salah satu SMP Negeri di Kabupaten Deli Serdang ditangkap Polisi karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak muridnya.

|
Penulis: Indra Gunawan | Editor: Randy P.F Hutagaol
TRIBUN MEDAN/ISTIMEWA
PERBUATAN CABUL: Oknum guru olahraga, M Khafizin diamankan di Satreskrim Polresta Deli Serdang beberapa hari lalu. Ia ditangkap karena melakukan perbuatan cabul terhadap anak didiknya. 

Cabul yang diperbuat terhadap korban dilakukan sebanyak satu kali dengan cara meremas payudara sebelah kanan korban sebanyak 3 kali.

Karena perbuatannya itu polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 ayat 2 Jo pasal 76D subs pasal 82 ayat 1 Jo pasal 76E UU RI No. 17 Thn 2016 tentang penetapan perpu No. 01 Thn 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Thn 2002 tentang perlindungan anak. 

 

(dra/tribun-medan.com)

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved