Berita Viral
DAFTAR NAMA 25 Orang yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
KPK telah memeriksa 17 saksi, salah satunya anggota kepolisian, terkait kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut.
Dalam kasus ini dugaan korupsi proyek di lingkungan Dinas PUPR Provinsi Sumatra Utara (Sumut) ini terungkap ada pergeseran anggaran.
Proyek yang menjerat Kadis PUPR Topan Obaja Ginting, ternyata tidak ada dalam perencanaan anggaran tahun berjalan. Namun, proyek itu kemudian tiba-tiba muncul dan mendapatkan alokasi anggaran.
Penyidik KPK kini mendalami proses pergeseran anggaran terkait kasus dugaan korupsi proyek jalan tersebut.
Lima Tersangka dan Proyek-Proyek Bernilai Fantastis
KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu:
1. Topan Obaja Putra Ginting, Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut.
2. Rasuli Efendi Siregar, Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap PPK
3. Heliyanto, PPK Satker PJN Wilayah I Provinsi Sumut
4. M. Akhirun Efendi Siregar, Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)
5. M. Rayhan Dulasmi Pilang, Direktur PT Rona Na Mora (RN)
Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) KPK Cabang Gedung Merah Putih.
KPK terus berkomitmen untuk mengungkap kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum.
Baca juga: Eks Pj Sekda Sumut Effendy Pohan Dipanggil KPK terkait Kasus Korupsi Topan Ginting, Diperiksa 3 Jam
Baca juga: TERNYATA Proyek Berujung OTT Topan Ginting Muncul Usai Geser Anggaran, KPK Periksa Eks Sekda Sumut
Berikut kronologi dugaan korupsi proyek di Dinas PUPR Sumut:
Akhir Juni 2025: OTT oleh KPK
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkapan Tangan (OTT) di Sumut pada akhir Juni 2025. Dalam operasi senyap tersebut, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka:
-
Rasuli Efendi Siregar (RES) selaku Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Provinsi Sumut merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut
5 Tersangka dan 17 Saksi Diperiksa KPK
KPK Geledah Kantor PUPR Sumut
Tribun-medan.com
Update Kasus OTT KPK di Sumut
| FAKTA Istri Labrak Suami Ketahuan Berduaan dengan Bu Guru di Kafe, Anik Bantah Jadi Pelakor |
|
|---|
| PENGAKUAN Anggota DPRD Israwati dan Sri Reski Tersangka Penipuan dan Penggelapan, Kasus Sapi dan BBM |
|
|---|
| SOSOK Anik Nur Hidayati Guru SD Dituduh Pelakor, Digerebek di Kafe, Bantah Ada Hubungan Spesial |
|
|---|
| KOMPOL Yogi Santai Merokok hingga Minta CCTV Dihapus Usai Bunuh Brigadir Nurhadi di Kolam Hotel |
|
|---|
| SADISNYA Ibu di Bukittinggi Buang Bayinya Jadi 3 Potong, Ngaku Tak Ingat Pria yang Menghamilinya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/medan/foto/bank/originals/ott-kpk-pupr-tribunmedan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.