Berita Viral

DAFTAR NAMA 25 Orang yang Diperiksa KPK Terkait Kasus Korupsi Pembangunan Jalan di Sumut

KPK telah memeriksa 17 saksi, salah satunya anggota kepolisian, terkait kasus korupsi di Dinas PUPR Sumut.

|
Editor: AbdiTumanggor
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
OTT DI SUMUT- Kepala Dinas PUPR Sumatera Utara (Sumut) Topan Obaja Putra Ginting (kiri) bersama Kepala UPTD Gn. Tua Dinas PUPR Sumut (kedua kanan), PPK Satker PJN Wilayah I Sumut Heliyanto (kanan), Direktur Utama PT DNG Akhirun Efendi Piliang (tengah) dan Direktur PT RN Rayhan Dulasmi Pilang (kedua kiri) mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (28/6/2025). Para tersangka sebelumnya terjaring OTT pada Kamis (26/6/2025) malam. 

Penyidik antirasuah telah menggeledah kantor Dinas PUPR Madina dan kediaman Plt Kepala Dinas PUPR Madina Elpi Yanti Sari Harahap. KPK juga memanggil sejumlah pejabat, termasuk eks Bupati Madina Jafar Sukhairi Nasution.

Selain itu, KPK memanggil Kajari Madina Muhammad Iqbal, dan Kasi Datun Gomgoman Halomoan Simbolon. Namun, keduanya urung diperiksa dengan dalih harus ada izin dari Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, menyatakan pihaknya mempersilakan KPK untuk memeriksa Kajari dan Kasi Datun Kejari Madina.

Meski demikian, Anang bilang bahwa KPK harus menempuh mekanisme yang berlaku antar-lembaga.

KPK sebelumnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Iqbal dan Gomgoman pada Jumat, 18 Juli 2025 di Kantor BPKP Medan, namun batal dilaksanakan karena koordinasi antar-lembaga belum tuntas.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebut surat permohonan izin sudah dikirim ke Kejagung dan komunikasi berjalan baik.

“Jika dibutuhkan keterangan lebih lanjut, akan dilakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan. Karena kemarin belum jadi dilakukan pemeriksaan,” kata Budi.

Baca juga: Bola Panas OTT di Sumut, KPK Periksa Kajari Madina dan Kasi Datun

Baca juga: UPDATE OTT KPK di Sumut, 5 Orang Ditahan, Kini 8 Eks Pejabat Diperiksa

Sudah 17 Saksi Diperiksa KPK

Selain Effendy Pohan, sebelumnya sudah 16 nama yang telah diperiksa KPK. 

Pemeriksaan saksi pertama, dilakukan pada hari Rabu (16/7/2025).

Ada 8 saksi yang diperiksa: 

1. EYS, Plt. Kadis PUPR Madina

2. NTL, Pokja PUPR Madina

3. ISB Mengurus Rumah Tangga

4. MJSN Bupati Mandailing Natal periode tahun 2021 s.d. 2025

5. TFL Komisaris PT Dalihan Natolu

6. MRM Bendahara Pt Dalihan Natolu

7. MH Direktur dan pemegang saham PT Rona Na Mora

8. SAM Wakil Direktur PT Dalihan Natolu.

Pemeriksaan saksi kedua, dilakukan pada hari Kamis (17/7/2025).

Ada 8 saksi yang diperiksa:

1.MUL Mantan Kadis PUPR Prov Sumatera Utara.

2.WD, Staf Dinas PUPR Kab. Mandailing Natal.

3.RL, Kasi UPT Gunung Tua Kab Padang Lawas Utara.

4.SG, Pemilik Sparepart Daihatsu Motor di Kota Padangsidimpuan.

5.AJ, UPTD Paluta/Gn. Tua.

6.AMH, Kabid Binamarga Padangsidimpuan.

7.AA, Staf PU Padangsidimpuan.

8.MAR, Staf Honorer Dinas PUPR Kab. Mandailing Natal.

(*/tribun-medan.com)

Artikel ini sebagian diolah dari Tribunnews.com

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Threads dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribun Medan
Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved