Berita Viral
KRONOLOGI Bentrok FPI vs PWI-LS di Pemalang, Konflik Bermula Dari Penolakan Kehadiran Rizieq Shihab
Berikut ini kronologi bentrokan antara FPI vs PWI‑LS di Pemalang, Jawa Tengah Rabu (22/7/2025).
Pemerintah pun telah menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembubaran dan pelarangan Front Pembela Islam (FPI) pada Rabu (30/12/2020) siang.
Pemerintah menyebut, FPI tidak memiliki legal standing sebagai ormas.
Keputusan itu juga disebut sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 82/PUU112013 tertanggal 23 Desember tahun 2014.
Menko Polhukam Mahfud Md (saat itu) meminta seluruh aparat keamanan menolak setiap kegiatan dari ormas yang mengatasnamakan FPI.
"Dengan larangan dan tidak ada legal standing kepada aparat pusat dan daerah, kalau ada sebuah organisasi mengatasnamakan FPI, tidak ada dan harus ditolak," kata Mahfud dalam konferensi pers di kantornya, Rabu (30/12/2020) lalu.
Baca juga: Habib Rizieq Sindir Pemerintah: FPI Dibubarkan, Ormas Preman Masih Aman?
Namun, beberapa jam pasca SKB terbit, kubu FPI kembali membuat wadah baru.
Wadah baru tersebut, tetap dengan singkatan yang sama, namun berbeda kata di bagian tengah, yakni Front Persatuan Islam (FPI).
Adapun ketua Front Persatuan Islam (FPI) bernama Muhammad bin Husein Alatas.
(*/tribun-medan.com)
Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News
Ikuti juga informasi lainnya di Facebook, Instagram dan Twitter dan WA Channel
Berita viral lainnya di Tribun Medan
| Tanggapan Jokowi terkait Kerugian Triliunan Kereta Cepat, Kini Mahfud MD Tantang KPK Jika Dipanggil |
|
|---|
| Duduk Perkara Nikita Mirzani dengan Reza Gladys, Langkah Hukum NIkmir Setelah Divonis 4 Tahun |
|
|---|
| NIKITA MIRZANI Tak Takut Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar: Gue Pikir Malah Tadi 30 Tahun |
|
|---|
| SANDRA DEWI Nyerah? Tiba-Tiba Cabut Gugatan Terkait Kejagung Sita Asetnya, Kini Terkuak Fakta Baru |
|
|---|
| Kabur Usai Tabrak 4 Orang Sekeluarga hingga Tewas, Sopir Pikap L300 Akhirnya Ditangkap |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.