VIDEO
Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris
Sejumlah mahasiswa yang mengaku berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyatakan keberatan atas tindakan tersebut.
Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Satia
“Klien kami, yakni Cut Yulia, Tengku Septian Melza Putra dan Cut Farah Novitra, adalah cucu dari Umar Hamzah dan anak kandung dari Iskandar Zulkarnain. Itu sudah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Johanes.
Tanah seluas hampir 9.000 meter persegi yang selama ini menjadi lokasi kampus, diklaim sebagai warisan keluarga yang diambil alih secara sepihak oleh Cut Sartini sejak tahun 1997.
Bahkan rumah tempat tinggal Iskandar Zulkarnain dan ketiga anaknya pun digusur pada tahun 2003.
“Waktu itu mereka masih remaja, tidak bisa melawan. Sekarang kami hanya ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak,” ungkap Johanes.
Di pagar depan gedung rektorat, terpampang spanduk besar bertuliskan “Tanah Ini Milik Ahli Waris” sebagai penanda penyegelan.
Meski demikian, polemik tersebut masih menyisakan kekhawatiran dari kalangan mahasiswa. Mereka berharap ada penyelesaian yang mengedepankan kepentingan dunia pendidikan.
Hingga saat ini Tribun Medan belum bisa mengkonfirmasi kepada pihak yayasan terhadap konflik yang terjadi.
Berdasarkan pantauan Tribun Medan di lokasi kejadian, sejumlah tenaga pendidik pun tidak berani memberikan keterangan
(cr26/tribun-medan.com)
Anggota DPRD datangi RSUD Tanjungbalai, Klarifikasi Kasus Dugaan Pemukulan |
![]() |
---|
Gawat! Ngaku Anak Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Pria Palak Penjaga Kedai Aceh di Tembung |
![]() |
---|
Ahli Waris Segel Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien, Klaim Tanah Milik Keluarga |
![]() |
---|
Seorang Pendaki Gunung Sibayak Alami Hipotermia, Ranger: Cuaca Buruk! |
![]() |
---|
NASIB Ibu Muda Tewas Terbakar, Terjebak Ketika Membakar Daun Kering Usai Bersihkan Ladang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.