VIDEO

Mahasiswa Protes Penyegelan Rektorat Universitas Tjut Nyak Dhien oleh Ahli Waris

Sejumlah mahasiswa yang mengaku berasal dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) menyatakan keberatan atas tindakan tersebut.

Penulis: Husna Fadilla Tarigan | Editor: Satia

“Klien kami, yakni Cut Yulia, Tengku Septian Melza Putra dan Cut Farah Novitra, adalah cucu dari Umar Hamzah dan anak kandung dari Iskandar Zulkarnain. Itu sudah diputus dan memiliki kekuatan hukum tetap,” kata Johanes.

Tanah seluas hampir 9.000 meter persegi yang selama ini menjadi lokasi kampus, diklaim sebagai warisan keluarga yang diambil alih secara sepihak oleh Cut Sartini sejak tahun 1997. 

Bahkan rumah tempat tinggal Iskandar Zulkarnain dan ketiga anaknya pun digusur pada tahun 2003.

“Waktu itu mereka masih remaja, tidak bisa melawan. Sekarang kami hanya ingin mengambil kembali apa yang menjadi hak,” ungkap Johanes.

Di pagar depan gedung rektorat, terpampang spanduk besar bertuliskan “Tanah Ini Milik Ahli Waris” sebagai penanda penyegelan.

Meski demikian, polemik tersebut masih menyisakan kekhawatiran dari kalangan mahasiswa. Mereka berharap ada penyelesaian yang mengedepankan kepentingan dunia pendidikan.

Hingga saat ini Tribun Medan belum bisa mengkonfirmasi kepada pihak yayasan terhadap konflik yang terjadi.

Berdasarkan pantauan Tribun Medan di lokasi kejadian, sejumlah tenaga pendidik pun tidak berani memberikan keterangan 
(cr26/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved