Sumut Terkini

Polres Labuhanbatu Selatan Tangkap Dua Bandar Narkoba, Total 5,55 Gram Barang Bukti Diamankan

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial APNP alias Andre (24), warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Penulis: Alif Al Qadri Harahap | Editor: Ayu Prasandi
Dok. Polres Labuhanbatu Selatan
APNP alias Andre (24), warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba diamankan oleh Satres narkoba Polres Labuhanbatu Selatan setelah ditemukan sabu 5,5 gram sabu. 

TRIBUN-MEDAN.COM, KOTAPINANG- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu Selatan tangkap dua orang bandar narkoba yang sangat meresahkan masyarakat Labuhanbatu Selatan.

Dalam dua penangkapan terpisah, dua pelaku pengedar sabu berhasil dibekuk.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap seorang pria berinisial APNP alias Andre (24), warga Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba.

Andre diamankan pada Kamis (24/7/2025), sekitar pukul 23.30 WIB, di kawasan Simpang Karo, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan.

Dari Andre menemukan satu plastik klip sabu seberat 1,13 gram bruto, disembunyikan dalam kotak rokok Marlboro hitam.

Polisi juga menyita satu unit handphone Vivo dan sepeda motor Honda Supra X warna hitam.

Berdasarkan pengakuannya, barang haram tersebut diperoleh dari seseorang bernama Aseng, yang kini masih dalam pengejaran.

Sementara itu, pada Senin, 28 Juli 2025, pukul 19.00 WIB, Satresnarkoba Polres Labuhanbatu Selatan juga berhasil membekuk seorang pria berinisial AN alias Ucok (Lk/30 tahun), warga Desa Bom Sisumut, Kecamatan Kota Pinang. Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan warga yang resah dengan aktivitas transaksi sabu di daerah tersebut.

Saat digeledah, dari tangan pelaku ditemukan 6 plastik klip sabu seberat total 4,42 gram, satu bong, pipet berbentuk sekop, dan satu unit handphone Oppo.

Seluruh barang bukti tersebut disimpan dalam kotak rokok Red Bold dan dibungkus dengan tisu putih.

Tersangka mengaku memperoleh sabu dari seseorang yang belum diketahui identitasnya.

Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring saat dikonfirmasi, menyampaikan apresiasi kepada masyarakat yang turut memberikan informasi melalui kanal Dumas Presisi.

Ia menegaskan komitmennya dalam memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba di wilayah Labuhanbatu Selatan.

"Kami tidak akan mentolerir pelaku-pelaku yang merusak generasi muda melalui narkoba. Ini adalah bentuk konsistensi kami menindak setiap laporan yang masuk,” ujar Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya Sembiring, Rabu (30/7/2025).

Kasat Res Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan, AKP Sahat M. Lumban Gaol, menambahkan bahwa pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang ada.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved