Berita Nasional

Reaksi Wapres Gibran Soal Pembebasan Hasto dan Tom Lembong, Ternyata Ini Alasannya Dibebaskan

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan keyakinannya bahwa langkah tersebut telah melalui perhitungan yang matang.

Kompas.com/Ist/Kolase Tribun Jambi
Keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Sekretaris Jenderal PDI Peruangan (PDIP), Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong memicu perhatian luas publik. Menanggapi hal tersebut, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyatakan keyakinannya bahwa langkah tersebut telah melalui perhitungan yang matang. 

“Salah satu hal satu, kan amnesti ada 1.116. Salah satu yang menjadi dasar pertimbangan kepada dua orang yang saya sebutkan tadi (Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto) yang disebutkan oleh Pak Ketua, adalah salah satunya tentu kita ingin menjadi ada persatuan dan dalam rangka untuk perayaan 17 Agustus,” kata Supratman di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (31/7/2025) malam.

Rekonsiliasi atau Kompromi Politik?

Pemerintah menyebut kebijakan ini sebagai langkah rekonsiliasi nasional.

Wamensesneg Juri Ardiantoro menyatakan bahwa amnesti dan abolisi dapat mempererat elemen bangsa menjelang perayaan kemerdekaan. 

“Kebijakan seperti amnesti dan abolisi bisa menjadi faktor mempererat seluruh elemen bangsa,” ujarnya.

Namun, kritik bermunculan. Guru Besar Hukum Unsoed, Hibnu Nugroho, mempertanyakan apakah kasus Hasto dan Tom benar-benar bermuatan politik.

“Kalau ini kasus hukum, maka seharusnya diselesaikan lewat jalur hukum, bukan pengampunan,” tegasnya.

Mantan penyidik KPK Praswad Nugraha bahkan menyebut keputusan ini berisiko menimbulkan tuduhan bahwa Presiden melakukan perbuatan tercela.

“Jika hal ini dibiarkan, Presiden Prabowo rentan dituduh telah melakukan perbuatan tercela,” katanya.

Publik kini menanti transparansi daftar penerima amnesti dan abolisi, serta dampaknya terhadap kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di era Prabowo-Gibran.

(*/ Tribun-medan.com)

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved