Berita Viral

DAFTAR NAMA 20 Anggota TNI Ditetapkan Jadi Tersangka dan Ditahan Atas Kematian Prada Lucky

Prada Lucky, yang baru berusia 23 tahun, meninggal dunia pada Rabu (6/8/2025) setelah menjalani perawatan intensif

Editor: AbdiTumanggor
KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
KEMATIAN PRADA LUCKY: Kasus kematian Prada Lucky Namo (23), anggota Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan 834/Wakanga Mere (Yonif TP 834/WM) mengguncang TNI. Ayah kandung Prada Lucky Namo (kanan) mengungkapkan kekecewaannya, Rabu (6/8/2025). (KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA) 

Pemakaman

Sabtu, 9 Agustus 2025:

  • Jenazah Prada Lucky dimakamkan dengan upacara kemiliteran setelah dua hari disemayamkan di rumah duka.

Penyelidikan dan Penetapan Tersangka

Minggu, 10 Agustus 2025:

  • Kadispenad Brigjen TNI Wahyu Yudhayana mengumumkan bahwa 4 prajurit telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Subdenpom IX/1-1 di Ende.

Senin, 11 Agustus 2025:

  • Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto mengunjungi rumah duka Prada Lucky di Kupang, NTT, dan menyampaikan bahwa total 20 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk satu perwira.

Rekonstruksi dan Proses Hukum

  • Rekonstruksi kasus direncanakan untuk dilakukan sebelum pemeriksaan lanjutan.
  • Para tersangka telah dibawa ke Kupang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Tuntutan Keadilan oleh Keluarga

  • Ayah Prada Lucky, Sersan Mayor Christian Namo, menuntut keadilan atas kematian anaknya.

Tanggapan TNI

  • Komandan Brigif 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, menyatakan bahwa kasus ini diserahkan kepada penyidik Polisi Militer.
  • Pangdam IX/Udayana, Mayjen TNI Piek Budyakto, menegaskan pentingnya investigasi yang transparan dan profesional.
  • Kisah tragis ini menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak untuk menciptakan lingkungan yang lebih humanis dan bebas dari kekerasan.

(*/Tribun-medan.com)

Artikel telah tayang sebagian di Banjarmasinpost.co.id

 

Baca berita TRIBUN MEDAN lainnya di Google News

Ikuti juga informasi lainnya di FacebookInstagram dan Twitter dan WA Channel

Berita viral lainnya di Tribun Medan

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved